Minggu, 10 Mei 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Internasional

Kemenhaj: Tujuh Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi

Liaa - Monday, 04 May 2026 | 08:30 AM

Background
Kemenhaj: Tujuh Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi

JAKARTA

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi. Dengan tambahan tersebut, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M menjadi tujuh orang.

Dua jemaah yang wafat yakni Siti Sri Rahayu Sanusi dari kloter SOC-12 asal Kabupaten Pekalongan serta Endar Jaya Purwadi dari kloter BPN-01 asal Kota Samarinda. Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, mendoakan agar seluruh almarhum dan almarhumah mendapatkan husnul khatimah serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Menurut Hasan, layanan kesehatan bagi jemaah terus dioptimalkan. Data mencatat sebanyak 5.576 jemaah menjalani rawat jalan, 105 orang dirujuk ke KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia), dan 125 lainnya dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Saat ini, 39 jemaah masih menjalani perawatan di RS Arab Saudi.

Ia juga memastikan penyelenggaraan ibadah haji pada hari operasional ke-12 berjalan tertib dan lancar. Hingga 1 Mei 2026, sebanyak 175 kloter dengan total 68.082 jemaah dan 697 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.



Sebanyak 165 kloter telah tiba di Madinah dengan jumlah 64.129 jemaah dan 657 petugas. Sementara itu, 19 kloter telah sampai di Makkah dengan 7.387 jemaah dan 76 petugas.

Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah dilakukan bertahap dengan pengawalan petugas di setiap titik layanan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan.

Hasan mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik di tengah suhu panas, membatasi barang bawaan, mengatur waktu ibadah ke Masjidil Haram, memperbanyak konsumsi air putih, serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembayaran dam wajib dilakukan melalui program Adhahi yang merupakan mekanisme resmi Pemerintah Arab Saudi. Jemaah diminta tidak melakukan pembayaran di luar prosedur resmi, termasuk membeli hewan kurban secara mandiri di pasar.