Senin, 16 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
RAU FM

Kegiatan UPP Kota Padangsidimpuan dalam rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesadaran Hukum (Pungli, Narkoba, dan Perlindungan Anak)

- Thursday, 20 February 2025 | 08:42 AM

Background
Kegiatan UPP Kota Padangsidimpuan dalam rangka Pelaksanaan Sosialisasi Kesadaran Hukum (Pungli, Narkoba, dan Perlindungan Anak)

Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum di Sekolah untuk Cegah Pungli dan Narkoba

Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi kesadaran hukum terkait pungutan liar (pungli), narkoba, dan perlindungan anak di SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan, Rabu, 19 Februari 2025, dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Kegiatan yang diprakarsai oleh Unit Pelaksana Pembinaan (UPP) Kota Padangsidimpuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada siswa dan guru.

Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, bersama Briptu Desi Priwiningsih dari Satbinmas Polres Padangsidimpuan, menjadi pemateri dalam acara ini. Materi yang disampaikan mencakup bahaya pungli, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SD Negeri 200309, seluruh guru, staf sekolah, serta para siswa dan siswi. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman kejahatan.

Kepala Sekolah SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan membuka acara dengan menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk perkembangan karakter dan pengetahuan hukum siswa. Beliau juga mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam melaksanakan sosialisasi ini.



Dalam paparannya, AKP Sulaiman Rangkuti menjelaskan secara rinci mengenai bahaya pungli, modus operandi yang biasa terjadi, serta sanksi hukum yang dapat dijatuhkan bagi pelakunya. Beliau juga menekankan pentingnya pelaporan terhadap tindakan pungli yang terjadi di lingkungan sekitar.

Briptu Desi Priwiningsih kemudian memberikan penjelasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahannya. Materi ini disampaikan secara interaktif, dengan penekanan pada dampak negatif narkoba terhadap kesehatan dan masa depan.

Materi perlindungan anak juga disampaikan dengan sangat komprehensif, mencakup berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, maupun seksual. Para siswa diberi pemahaman tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara melaporkan jika mengalami atau menyaksikan kekerasan terhadap anak.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang antusias diikuti oleh siswa dan guru. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan yang mencerminkan minat tinggi terhadap isu-isu yang dibahas.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan," ungkap Kepala Sekolah SD Negeri 200309 Kota Padangsidimpuan.



Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan harapan agar materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan kejahatan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan aman berkat kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan sekolah. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung proses belajar mengajar yang kondusif.

Sumber: Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan