Rabu, 18 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Karantina Sumut Musnahkan 5 Ton Mangga Impor Ilegal Jelang Lebaran

Liaa - Wednesday, 18 March 2026 | 05:11 AM

Background
Karantina Sumut Musnahkan 5 Ton Mangga Impor Ilegal Jelang Lebaran

Karantina Sumut Musnahkan 5 Ton Mangga Impor Ilegal Jelang Lebaran

Tanjung Balai – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap sejumlah barang yang dinilai tidak terjamin dari aspek kesehatan dan keamanan pangan.

Salah satu komoditas yang dimusnahkan adalah 5 ton mangga asal Vietnam yang dikemas dalam sekitar 300 keranjang. Mangga tersebut diketahui diangkut menggunakan satu unit truk dan sebelumnya diamankan oleh Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di wilayah Labuhanbatu.

Selain itu, Karantina Sumut juga memusnahkan berbagai buah dan sayuran asal Malaysia yang dibawa oleh penumpang melalui Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung. Komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan.



Beberapa jenis yang dimusnahkan antara lain alpukat, jeruk, durian, kurma, cabai, dan terung.

Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan karantina.

"Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina, sehingga tidak terjamin dari aspek kesehatan maupun keamanan pangan. Ini juga merupakan bentuk penegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Proses Pemusnahan Sesuai Standar

Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan seluruh komoditas ke dalam lubang khusus, kemudian disiram cairan pengurai atau Effective Microorganisms 4 (EM4) untuk mempercepat dekomposisi.

Setelah itu, komoditas dibakar dan ditimbun dengan tanah guna memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai standar biosekuriti.



Selain buah dan sayuran, Karantina Sumut juga memusnahkan sejumlah komoditas hewan dan ikan, seperti daging kerbau, daging sapi, olahan unggas, ikan tenggiri, salmon, hingga udang putih.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko masuk dan penyebaran hama serta penyakit, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Perketat Pengawasan Jelang Lebaran

Menurut Ginting, upaya tersebut merupakan bagian dari arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, dalam memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas pangan.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan, baik di pintu masuk resmi maupun jalur tidak resmi, guna mengantisipasi potensi penyelundupan yang biasanya meningkat menjelang Lebaran.

Selain itu, Karantina Sumut berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI dan lembaga terkait lainnya.



Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dalam upaya pengawasan dan penindakan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini agar kesehatan masyarakat dan keamanan pangan tetap terjaga," tutupnya.