Karantina Sumut Musnahkan 5 Ton Mangga Impor Ilegal Jelang Lebaran
Liaa - Wednesday, 18 March 2026 | 05:11 AM


Karantina Sumut Musnahkan 5 Ton Mangga Impor Ilegal Jelang Lebaran
Tanjung Balai – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang tidak memenuhi persyaratan karantina.
Pemusnahan tersebut dilakukan terhadap sejumlah barang yang dinilai tidak terjamin dari aspek kesehatan dan keamanan pangan.
Salah satu komoditas yang dimusnahkan adalah 5 ton mangga asal Vietnam yang dikemas dalam sekitar 300 keranjang. Mangga tersebut diketahui diangkut menggunakan satu unit truk dan sebelumnya diamankan oleh Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di wilayah Labuhanbatu.
Selain itu, Karantina Sumut juga memusnahkan berbagai buah dan sayuran asal Malaysia yang dibawa oleh penumpang melalui Terminal Ferry Internasional Teluk Nibung. Komoditas tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan.
Beberapa jenis yang dimusnahkan antara lain alpukat, jeruk, durian, kurma, cabai, dan terung.
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan aturan karantina.
"Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina, sehingga tidak terjamin dari aspek kesehatan maupun keamanan pangan. Ini juga merupakan bentuk penegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Proses Pemusnahan Sesuai Standar
Ia menjelaskan, proses pemusnahan dilakukan dengan memasukkan seluruh komoditas ke dalam lubang khusus, kemudian disiram cairan pengurai atau Effective Microorganisms 4 (EM4) untuk mempercepat dekomposisi.
Setelah itu, komoditas dibakar dan ditimbun dengan tanah guna memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai standar biosekuriti.
Selain buah dan sayuran, Karantina Sumut juga memusnahkan sejumlah komoditas hewan dan ikan, seperti daging kerbau, daging sapi, olahan unggas, ikan tenggiri, salmon, hingga udang putih.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko masuk dan penyebaran hama serta penyakit, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Perketat Pengawasan Jelang Lebaran
Menurut Ginting, upaya tersebut merupakan bagian dari arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, dalam memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas pangan.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan, baik di pintu masuk resmi maupun jalur tidak resmi, guna mengantisipasi potensi penyelundupan yang biasanya meningkat menjelang Lebaran.
Selain itu, Karantina Sumut berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI dan lembaga terkait lainnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dalam upaya pengawasan dan penindakan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini agar kesehatan masyarakat dan keamanan pangan tetap terjaga," tutupnya.
Next News

Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Korban Bencana Lewat Program Permata
9 hours ago

Hadiri FGD BPK RI, Bupati Tapsel Optimistis Pertahankan Opini WTP LKPD 2025
7 hours ago

PORWASU 2026 Resmi Bergulir, MSJC dan Mistar FC Raih Kemenangan Perdana
a day ago

Rumah Sakit di Medan Pastikan Tidak Terapkan WFH, Pelayanan Tetap Normal
2 days ago

Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
2 days ago

Baznas dan MUI Luncurkan Sedekah Pendidikan Rp600 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
a day ago

1.200 Guru se-Tapanuli Selatan Ikuti Seminar Nasional How to Be a Great Teacher
2 days ago

Banjir dan tanah longsor melanda kawasan Sembahe, Kutalimbaru, Deliserdang. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih dalam pencarian tim Polda Sumut.
3 days ago

Honor PPPK Paruh Waktu di Padanglawas Dipastikan Aman, Dialokasikan 10 Bulan dalam APBD 2026
3 days ago

Sidak Sekolah di Panyabungan, Wabup Madina Minta Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis
2 days ago





