Jakarta Perang Lawan Spesies Invasif: 7 Ton Ikan Sapu-Sapu Dimusnahkan dalam Sehari
Nanda - Monday, 20 April 2026 | 03:27 PM


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menyatakan "perang" terhadap populasi ikan sapu-sapu yang kian tak terkendali. Dalam sebuah operasi pembersihan massal yang digelar serentak di lima wilayah kota pada Jumat (17/4/2026), petugas berhasil menjaring sekitar 68.800 ekor ikan sapu-sapu dengan berat total mencapai 6,98 ton.
Langkah drastis ini diambil karena keberadaan ikan tersebut dinilai telah merusak rantai makanan dan mengancam keberlangsungan spesies ikan lokal di sungai-sungai ibu kota.
Jakarta Selatan Jadi "Sarang" Terbesar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengungkapkan bahwa wilayah Jakarta Selatan mencatat angka tangkapan tertinggi.
"Dari data yang kami himpun, tangkapan terbesar ada di Jakarta Selatan dengan total 63.600 ekor atau sekitar 5,3 ton, khususnya di titik Pintu Air Outlet Setu Babakan," ujar Hasudungan.
Berikut adalah rincian persebaran tangkapan di wilayah lainnya:
• Jakarta Timur: 4.128 ekor (825,5 kg) dari 10 titik kecamatan.
• Jakarta Pusat: 536 ekor (565 kg) dari 7 titik kecamatan.
• Jakarta Utara: 545 ekor (271 kg) di wilayah Kelapa Gading.
• Jakarta Barat: 71 ekor (17 kg) di Kali Anak TSI, Cengkareng.
Ancaman Serius Bagi Ekosistem Lokal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang turut meninjau langsung proses penangkapan di Jakarta Utara, menyebutkan kondisi perairan Jakarta sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Menurut estimasi, populasi ikan sapu-sapu saat ini telah mendominasi lebih dari 60% ekosistem air di Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa sifat invasif ikan ini sangat merugikan. Mereka cenderung memakan telur-telur ikan endemik, sehingga ikan asli Jakarta sulit untuk berkembang biak dan bertahan hidup.
Bahaya Konsumsi Kandungan Residu Tinggi
Selain merusak ekosistem, Pramono juga mengeluarkan peringatan keras agar masyarakat tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang ditangkap dari sungai Jakarta. Berdasarkan hasil uji laboratorium, daging ikan ini mengandung residu polutan yang sangat tinggi.
"Rata-rata kadar residunya sudah di atas 0,3. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi," tegas Pramono.
Langkah Pemerintah ke Depan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Perikanan Budi Daya, Haeru Rahayu, menyatakan tengah mengkaji revisi Peraturan Menteri (Permen) agar upaya pengendalian ikan invasif ini memiliki payung hukum yang lebih aplikatif.
Mengingat ikan sapu-sapu tidak memiliki predator alami di sungai Jakarta dan penggunaan bahan kimia dilarang karena dapat merusak lingkungan, metode penangkapan langsung secara konvensional seperti yang dilakukan saat ini dianggap sebagai cara paling efektif.
Operasi ini rencananya akan dilakukan secara rutin dan berkala demi memulihkan marwah serta keseimbangan lingkungan perairan di Jakarta.
Next News

Evaluasi Diplomasi 95 Hari Prabowo: Antara Investasi Strategis dan Kritik Efisiensi
in 5 hours

Bupati Tapanuli Selatan Hadiri Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian
in 5 hours

Bupati Tapsel Tepung Tawari 130 Calon Jemaah Haji Kloter 5 Tahun 1447 H/2026 M
in 5 hours

Waspada! Musim Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat di Indonesia
in 4 hours

Banjir Genangi Jalan Provinsi, Akses Jembatan Merah-Muarasoma Terancam Putus
a day ago

Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Bersama BPJPH Sumut
2 days ago

Rico Waas Lantik 76 Pejabat Pemko Medan, Beri Deadline 6 Bulan Tunjukkan Kinerja
3 days ago

Ringkasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
3 days ago

Stabil, Ini Harga BBM di Seluruh SPBU RI per 16 April 2026
3 days ago

Polres Padang Lawas Gelar Gaktibplin, HP Personel Diperiksa Cegah Judi Online
4 days ago





