Rabu, 28 Januari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Imigrasi Tanjungbalai Perketat Paspor PMI Tujuan Kamboja untuk Cegah TPPO

RAU - Saturday, 24 January 2026 | 08:58 AM

Background
Imigrasi Tanjungbalai Perketat Paspor PMI Tujuan Kamboja untuk Cegah TPPO

KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai memperketat proses penerbitan paspor bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja ke Kamboja. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pengiriman tenaga kerja nonprosedural yang belakangan kembali meningkat.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai menyampaikan bahwa pihaknya kini menerapkan pemeriksaan berlapis, mulai dari wawancara mendalam hingga verifikasi data dan dokumen calon PMI. Pada proses itu, petugas memastikan bahwa setiap pemohon paspor memiliki tujuan kerja yang jelas, legal, serta dilengkapi dokumen penunjang dari perusahaan atau agen penempatan.

Menurut informasi yang dihimpun, pengetatan dilakukan menyusul maraknya kasus pengiriman WNI secara ilegal ke Kamboja yang berujung pada eksploitasi, penipuan kerja, hingga penyekapan oleh sindikat. Sebagian korban dipaksa bekerja dalam aktivitas penipuan daring (online scam) dengan jam kerja tinggi dan tanpa perlindungan.

Selain memperketat proses penerbitan paspor, Imigrasi Tanjungbalai juga meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan, BP2MI, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi ini dilakukan untuk memantau pola rekrutmen, menindak agen ilegal, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi menjadi PMI.

Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri tanpa melalui mekanisme penempatan yang sah. Calon PMI diminta memastikan legalitas perusahaan, kontrak kerja, serta perlindungan yang akan diterima sebelum menjalani proses paspor.

Dengan kebijakan ini, Imigrasi berharap potensi terjadinya perdagangan orang dapat ditekan dan keselamatan PMI asal Sumatera Utara dapat terjamin selama bekerja di luar negeri.