Senin, 23 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Bupati Madina Tinjau TPA Banggua, Targetkan Tumpukan Sampah di Akses Jalan Tuntas Pekan Depan

RAU - Sunday, 22 February 2026 | 09:33 AM

Background
Bupati Madina Tinjau TPA Banggua, Targetkan Tumpukan Sampah di Akses Jalan Tuntas Pekan Depan

Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution bergerak cepat merespons keluhan warga mengenai tumpukan sampah di sepanjang akses menuju TPA Banggua yang menimbulkan bau tidak sedap bagi para pengguna jalan.

Sebagai bentuk keseriusan, Saipullah melakukan peninjauan langsung ke TPA Banggua pada Sabtu (21/2). Dalam kunjungan tersebut, ia turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah M. Sahnan Pasaribu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Afrizal Nasution, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Akhmad Faizal, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Khairul.

Setelah melihat kondisi di lapangan, Saipullah memastikan proses pembersihan sampah di sepanjang jalan menuju TPA akan dimulai pekan ini. Pemerintah Kabupaten Madina akan mengerahkan tambahan alat berat, termasuk excavator dan bulldozer, guna mempercepat proses pengangkatan sampah.

Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) untuk meminjam alat berat selama beberapa hari demi mendukung percepatan penanganan.

"Kita targetkan paling lambat minggu depan persoalan tumpukan sampah di jalan menuju TPA ini sudah selesai, sehingga keluhan masyarakat dapat teratasi," ujar Saipullah.



Menurutnya, penumpukan sampah di pinggir jalan dipicu material longsor yang menutup badan jalan akibat tingginya curah hujan pada akhir November 2025. Dampaknya, truk pengangkut sampah tidak dapat menjangkau pusat TPA sehingga sampah menumpuk di akses jalan.

Selain penanganan jangka pendek melalui pembersihan, Pemkab Madina juga menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang dengan menggagas program Bank Sampah. Program tersebut diharapkan mampu mengurangi beban sampah secara bertahap dari sumbernya.

Saipullah menjelaskan, pemerintah daerah akan menyusun proposal dan rencana kerja, kemudian meminta para camat dan kepala desa menyiapkan sarana pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

"Di tingkat rumah tangga akan dibuat bak sampah terpisah antara sampah organik dan non-organik," jelasnya.

Langkah lanjutan lainnya adalah rencana perluasan lahan TPA. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu verifikasi legalitas kepemilikan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).



Ia menambahkan, anggaran untuk perluasan lahan sebenarnya telah dialokasikan selama dua tahun terakhir. Namun, realisasi belum dapat dilakukan karena proses administrasi kepemilikan tanah belum rampung sehingga anggaran tersebut menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).

"Kami siap dari sisi anggaran. Bahkan sudah dua tahun dialokasikan, namun belum terealisasi karena masih menunggu penyelesaian dokumen lahan," kata Saipullah.