Aceh Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi hingga 20 April 2026, Pemda Diminta Aktifkan Posko 24 Jam
RAU - Monday, 13 April 2026 | 10:11 AM


BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memberlakukan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota terhitung 11 hingga 20 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG menginformasikan bahwa kondisi atmosfer di wilayah Aceh tengah dipengaruhi pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan. Situasi tersebut diperkirakan menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di hampir seluruh wilayah Aceh.
Kondisi ini berisiko menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama dalam periode siaga yang telah ditetapkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, khususnya di wilayah yang rawan terdampak bencana.
Ia menekankan pentingnya pemantauan kondisi cuaca secara real-time dengan berkoordinasi bersama BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Menurutnya, masa siaga ini merupakan periode krusial untuk menekan risiko dampak cuaca ekstrem.
Selain aktivasi posko, pemerintah daerah juga diminta melakukan langkah mitigasi, seperti normalisasi drainase, pembersihan sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah meluapnya air saat hujan deras. Pemangkasan pohon rawan tumbang dan pengamanan baliho serta utilitas publik juga menjadi perhatian.
Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Tim Reaksi Cepat (TRC) diminta siaga dengan dukungan alat berat di titik-titik strategis. Sarana evakuasi seperti perahu motor, kendaraan operasional, logistik darurat, serta tenda pengungsian harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan. Jalur dan lokasi evakuasi pun diminta diverifikasi ulang.
Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI/Polri dan instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom, guna memastikan respons cepat saat kondisi darurat terjadi.
Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) turut menjadi prioritas. Camat, keuchik, serta perangkat desa diminta aktif menyebarluaskan informasi cuaca dan peringatan dini melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, serta media lokal.
Sekda Aceh turut meminta laporan rutin dari seluruh kepala daerah terkait perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayah masing-masing selama masa siaga berlangsung.
Next News

Wali Kota Medan Bahas Kesiapan Haji 2026, 1.883 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
10 hours ago

Porwasu 2026 Resmi Ditutup, Pemprov Sumut Jadikan Agenda Tahunan HPN
5 hours ago

15 Tahun Menunggu, Desa Lantosan Rogas Jadi Tuan Rumah Pengajian Akbar Bulanan Pemkab Tapsel dan BKMT Kasih Ibu
17 hours ago

Cuaca Ekstrem Terjang Batubara dan Simalungun, Dua Rumah Rusak Akibat Puting Beliung
9 hours ago

Rico Waas Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Diikuti 692 Peserta dari 21 Kecamatan
2 days ago

Hutama Karya Percepat JTTS, Komisi V dan VI DPR RI Kawal Proyek Strategis di Aceh dan Jambi
2 days ago

Didukung APBN 2026, Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih Nasional
a day ago

Pemkot Medan sediakan tenda bazar UMKM gratis di MTQ ke-59
2 days ago

30 Atlet Sumut Peraih Medali SEA Games 2025 Terima Bonus, Emas Diguyur Rp75 Juta
2 days ago

Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Korban Bencana Lewat Program Permata
3 days ago





