Aceh Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi hingga 20 April 2026, Pemda Diminta Aktifkan Posko 24 Jam
RAU - Monday, 13 April 2026 | 10:11 AM


BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memberlakukan status siaga bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten/kota terhitung 11 hingga 20 April 2026. Kebijakan ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG menginformasikan bahwa kondisi atmosfer di wilayah Aceh tengah dipengaruhi pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan. Situasi tersebut diperkirakan menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di hampir seluruh wilayah Aceh.
Kondisi ini berisiko menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, terutama dalam periode siaga yang telah ditetapkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam, khususnya di wilayah yang rawan terdampak bencana.
Ia menekankan pentingnya pemantauan kondisi cuaca secara real-time dengan berkoordinasi bersama BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Menurutnya, masa siaga ini merupakan periode krusial untuk menekan risiko dampak cuaca ekstrem.
Selain aktivasi posko, pemerintah daerah juga diminta melakukan langkah mitigasi, seperti normalisasi drainase, pembersihan sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah meluapnya air saat hujan deras. Pemangkasan pohon rawan tumbang dan pengamanan baliho serta utilitas publik juga menjadi perhatian.
Dalam aspek kesiapsiagaan darurat, Tim Reaksi Cepat (TRC) diminta siaga dengan dukungan alat berat di titik-titik strategis. Sarana evakuasi seperti perahu motor, kendaraan operasional, logistik darurat, serta tenda pengungsian harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan. Jalur dan lokasi evakuasi pun diminta diverifikasi ulang.
Pemerintah Aceh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI/Polri dan instansi vertikal seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom, guna memastikan respons cepat saat kondisi darurat terjadi.
Optimalisasi sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) turut menjadi prioritas. Camat, keuchik, serta perangkat desa diminta aktif menyebarluaskan informasi cuaca dan peringatan dini melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, serta media lokal.
Sekda Aceh turut meminta laporan rutin dari seluruh kepala daerah terkait perkembangan situasi dan kesiapsiagaan wilayah masing-masing selama masa siaga berlangsung.
Next News

Waspadai hujan disertai angin kencang di Sumut pada Minggu
3 hours ago

Presiden Prabowo Subianto Pimpin Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Wakil Bupati Tapanuli Selatan Ikuti Zoom Nasional dari Batang Angkola
4 hours ago

Kemenhaj: 12 calon haji gagal berangkat ke Tanah Suci akibat sakit
4 hours ago

Gubernur pastikan peningkatan fasilitas puskesmas di wilayah terpencil
a day ago

Pemkot Medan percepat persiapan Stadion Teladan sambut Piala AFF U19
a day ago

Polda Sumut Musnahkan 21 Barak Narkoba dan Ungkap 81 Kasus dalam Dua Hari
a day ago

Bupati Tapanuli Selatan Terima Kunjungan Kehormatan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, Perkuat Kerja Sama dan Pemulihan Pascabencana
a day ago

Januari-Mei 2026, Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri
a day ago

Satgas Karya Bakti Kodam I/BB Lanjutkan Pembangunan Jembatan Armco di Aek Punati, Taput
2 days ago

Belajar ke Garut, Madina kembangkan industri Serai Wangi
3 days ago





