Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
RAU - Thursday, 09 April 2026 | 04:52 AM


Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026. Enam desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.
Program ini menitikberatkan lima komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan praktik pungutan liar.
Next News

Setelah sebulan menanti, Mobil Kakek-Nenek keliling dunia asal Aceh akhirnya diterima di Kuala Lumpur
in 2 hours

Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-81 : Bupati Tapsel Lepas Peserta Tapsel Bangkit Fun Run dan Fun Walk 2026
13 hours ago

Paskibra Tapsel 2026 Dikukuhkan, Bupati Gus Irawan: Jaga Kehormatan Merah Putih
13 hours ago

AKRS HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Sipirok, Tapsel Heningkan Cipta Kenang Jasa Para Pahlawan
13 hours ago

Bupati Tapsel Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
13 hours ago

Pawai Deville dan Karnaval HUT ke-81 RI di Sipirok Meriah, Masyarakat Tumpah Ruah di Sepanjang Jalan
13 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI kepada 135 Narapidana Rutan Sipirok
15 hours ago

Tapsel Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko, Bupati Gus Irawan Buka Sosialisasi dan Asistensi FRA
15 hours ago

Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Tapsel, Bupati Gus Irawan: Veteran dan Paskibra Jadi Sumber Inspirasi
15 hours ago

Menaker Targetkan 100 Ribu Penyandang Disabilitas Mandiri dan Masuk Dunia Kerja
15 hours ago





