Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
RAU - Thursday, 09 April 2026 | 04:52 AM


Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026. Enam desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.
Program ini menitikberatkan lima komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan praktik pungutan liar.
Next News

Rumah Sakit di Medan Pastikan Tidak Terapkan WFH, Pelayanan Tetap Normal
8 hours ago

Baznas dan MUI Luncurkan Sedekah Pendidikan Rp600 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
3 hours ago

1.200 Guru se-Tapanuli Selatan Ikuti Seminar Nasional How to Be a Great Teacher
a day ago

Banjir dan tanah longsor melanda kawasan Sembahe, Kutalimbaru, Deliserdang. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih dalam pencarian tim Polda Sumut.
a day ago

Honor PPPK Paruh Waktu di Padanglawas Dipastikan Aman, Dialokasikan 10 Bulan dalam APBD 2026
a day ago

Sidak Sekolah di Panyabungan, Wabup Madina Minta Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis
a day ago

Kebakaran Bukit di Pinangsori Tapanuli Tengah, Api Cepat Menyebar akibat Angin Kencang
a day ago

Ketua Komisi D DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat Medan–Jakarta yang Tembus Rp10 Juta
2 days ago

Pengajian Akbar BKMT di Desa Sarogodung Jadi Momentum Syawal Perkuat Ukhuwah dan Semangat Pemulihan Tapanuli Selatan
2 days ago

Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Aman hingga Akhir 2026 Meski Harga Minyak Dunia Naik
2 days ago





