Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
RAU - Thursday, 09 April 2026 | 04:52 AM


Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026. Enam desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.
Program ini menitikberatkan lima komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan praktik pungutan liar.
Next News

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Irup Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
in 6 hours

Bupati Tapsel Terima Satgas PRR, Perkuat Percepatan Pemulihan Pascabencana
in 6 hours

Bupati Tapsel Lepas 19 Peserta Diklat Laskar Gerindra, Dorong Kader Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat
in 6 hours

Bupati Tapsel Harap Ormas Islam Ambil Peran Percepat Pemulihan Pascabencana dan Bangkitkan Ekonomi Masyarakat
in 3 hours

Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG Besok, 3 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
in 2 hours

Kunjungan Wisman ke Sumut Tembus 31.349 pada Agustus 2026, Tertinggi dalam Tiga Tahun
10 hours ago

DPRD Sumut Minta Sekolah Perkuat Sterilisasi Antisipasi Penyebaran Influenza A
10 hours ago

Jejak Sita Eksekusi Heru Hidayat: Dari Saham Tambang Hingga Lahan Belitung Ditarik ke Kas Negara
2 days ago

Ombudsman Konfirmasi Sosok Jimmy Masrin Terekam di Area Klaster Mewah Lapas Cibinong
2 days ago

Dinkes Medan Minta Rumah Sakit dan Puskesmas Waspadai Lonjakan Kasus Influenza A
21 hours ago





