Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
RAU - Thursday, 09 April 2026 | 04:52 AM


Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026. Enam desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.
Program ini menitikberatkan lima komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan praktik pungutan liar.
Next News

Ini Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Padangsidimpuan
an hour ago

Dukung Garuda Muda, Bupati Tapsel Gus Irawan Saksikan Langsung Indonesia Raih Juara III Piala AFF U-19 2026 di Deli Serdang
2 hours ago

Gaji ke-13 di Kota Padangsidimpuan Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp16,9 Miliar
a day ago

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism
a day ago

Peringatan Dini Cuaca BMKG 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berstatus Siaga Hujan Lebat
a day ago

Trail of The Kings by UTMB 2026 Resmi Dimulai, Ribuan Pelari dari 34 Negara Ramaikan Samosir
2 days ago

PLN Pulihkan Listrik Sumut 72 Jam Lebih Cepat, Pemadaman Bergilir Resmi Dihentikan
2 days ago

Panen Jagung Betras 32 di Arse Nauli Capai 8 Ton per Hektare, Wabup Tapsel Ajak Masyarakat Maksimalkan Lahan dan Manfaatkan KUR Nol Persen
2 days ago

Bupati Kembali Rombak Pejabat Madina, Tiga Kadis Bergeser Posisi
2 days ago

BMKG: Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang di Sumut
2 days ago




