Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026
RAU - Thursday, 09 April 2026 | 04:52 AM


Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026. Enam desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.
Program ini menitikberatkan lima komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan praktik pungutan liar.
Next News

Evaluasi Diplomasi 95 Hari Prabowo: Antara Investasi Strategis dan Kritik Efisiensi
in 3 hours

Jakarta Perang Lawan Spesies Invasif: 7 Ton Ikan Sapu-Sapu Dimusnahkan dalam Sehari
in 3 hours

Bupati Tapanuli Selatan Hadiri Rakor Nasional Mitigasi Kekeringan 2026, Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian
in 3 hours

Bupati Tapsel Tepung Tawari 130 Calon Jemaah Haji Kloter 5 Tahun 1447 H/2026 M
in 3 hours

Waspada! Musim Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat di Indonesia
in 2 hours

Banjir Genangi Jalan Provinsi, Akses Jembatan Merah-Muarasoma Terancam Putus
a day ago

Wali Kota Medan Rico Waas Dukung Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Bersama BPJPH Sumut
2 days ago

Rico Waas Lantik 76 Pejabat Pemko Medan, Beri Deadline 6 Bulan Tunjukkan Kinerja
3 days ago

Ringkasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI
3 days ago

Stabil, Ini Harga BBM di Seluruh SPBU RI per 16 April 2026
3 days ago





