Kamis, 9 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026

RAU - Thursday, 09 April 2026 | 04:52 AM

Background
Pemprov Sumut Targetkan Enam Desa Antikorupsi Terbentuk pada 2026

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menargetkan pembentukan enam desa antikorupsi pada tahun 2026. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperluas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa proses penilaian desa antikorupsi akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus hingga September 2026. Enam desa tersebut tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara.

Program ini menitikberatkan lima komponen utama, yakni tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan praktik pungutan liar.