Jumat, 6 November 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Percepat Registrasi Perlinsos Digital, 1,1 Juta Kepala Keluarga Telah Terdaftar

RAU - Friday, 06 November 2026 | 07:11 PM

Background
Pemprov Sumut Percepat Registrasi Perlinsos Digital, 1,1 Juta Kepala Keluarga Telah Terdaftar

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mengupayakan percepatan pendaftaran dan verifikasi masyarakat melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan sosial agar penyalurannya pada tahun 2027 lebih tepat sasaran, transparan, dan berdasarkan informasi yang akurat.

Berdasarkan data hingga Jumat, 6 November 2026, jumlah kepala keluarga di Sumatera Utara yang telah terdaftar dalam Perlinsos Digital mencapai 1.111.422 KK. Angka tersebut masih berada di bawah target sebanyak 4.864.605 KK. Oleh karena itu, pemerintah provinsi terus mendorong percepatan registrasi dan pemeriksaan data hingga akhir tahun.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi percepatan registrasi Perlinsos Digital secara virtual dari Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Timur menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan memperkuat kerja sama antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, proses pemeriksaan dan pencocokan data masyarakat juga akan ditingkatkan, termasuk melalui penyelarasan data biometrik untuk memastikan identitas calon penerima bantuan sesuai dengan data yang sebenarnya.

Menurutnya, program Perlinsos Digital ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil satu hingga empat, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Melalui sistem digital ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga subsidi energi dapat dilakukan secara lebih akurat dan terbuka.



Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Timur meminta Dinas Sosial Sumatera Utara segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil), serta organisasi perangkat daerah lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses penyediaan dan penguatan data masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pendaftaran penerima bantuan melalui Perlinsos Digital dilakukan melalui beberapa tahapan. Prosesnya dimulai dari registrasi, penilaian oleh sistem, penetapan nominasi rekening bagi calon penerima yang dinilai memenuhi kriteria, hingga penyaluran bantuan secara langsung ke rekening yang telah didaftarkan.

Secara nasional, jumlah kepala keluarga di Indonesia mencapai sekitar 96 juta KK. Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta KK atau sekitar 50 persen dari total populasi keluarga dapat terdaftar dalam program Perlinsos Digital. Namun, hingga saat ini jumlah pendaftaran baru mencapai 18.829.945 KK.

Untuk mempercepat pencapaian target, pemerintah menggerakkan lebih dari satu juta agen Perlinsos yang berasal dari berbagai unsur. Di antaranya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), aparatur sipil negara, camat, perangkat desa dan kelurahan, kepala lingkungan, RT/RW, serta masyarakat umum.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta seluruh kepala daerah agar berperan aktif mempercepat pendaftaran masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Para gubernur, bupati, dan wali kota diminta memantau perkembangan registrasi secara berkala serta mengoptimalkan keterlibatan ASN dan perangkat daerah sebagai agen pendataan.



Melalui percepatan Perlinsos Digital, pemerintah berharap memiliki basis data yang lebih akurat mengenai kondisi masyarakat di setiap daerah. Dengan demikian, berbagai program perlindungan sosial pada masa mendatang dapat disalurkan secara lebih efektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.