Kamis, 5 November 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Tapsel Sabet Dua Penghargaan Lomba Posyandu 6 Bidang SPM Tingkat Sumut 2026, Desa Bulu Mario Turut Berprestasi

RAU - Thursday, 05 November 2026 | 01:45 AM

Background
Tapsel Sabet Dua Penghargaan Lomba Posyandu 6 Bidang SPM Tingkat Sumut 2026, Desa Bulu Mario Turut Berprestasi

MEDAN

Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, Tapsel berhasil meraih dua penghargaan dalam Lomba Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, masing-masing melalui kategori kabupaten/kota dan kategori desa/kelurahan.

Pada kategori kabupaten/kota, Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil meraih Juara III. Sementara itu, pada kategori desa/kelurahan, Desa Bulu Mario, Kabupaten Tapanuli Selatan, juga berhasil meraih Juara III.

Pengumuman sekaligus penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (5/11/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mendorong transformasi Posyandu, khususnya dalam memperluas cakupan pelayanan masyarakat melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).



Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Selatan, Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu, dalam berbagai upaya pembinaan Posyandu menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan yang terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Komitmen tersebut sebelumnya juga dipaparkan Ny. Murni Gus Irawan dalam evaluasi Posyandu pada September 2026. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Pemkab Tapsel telah menyusun Buku Panduan Pelaksanaan Posyandu 6 SPM Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2026.

Buku panduan tersebut disusun berdasarkan hasil pembelajaran dari lapangan dan dirancang agar dapat diterapkan secara sederhana serta seragam oleh seluruh Posyandu di Tapanuli Selatan.

Saat ini, Tapanuli Selatan memiliki 535 Posyandu yang tersebar di 212 desa dan 36 kelurahan. Untuk mendukung pelaksanaan transformasi tersebut, TP Posyandu Tapsel memilih mempertahankan pola lima kader dan lima meja yang selama ini telah berjalan, kemudian mengintegrasikan enam bidang SPM ke dalam alur pelayanan.

Meja pertama difungsikan untuk pendaftaran dan identifikasi awal. Meja kedua memberikan pelayanan serta pengukuran kesehatan. Meja ketiga menjadi tempat menggali dan mencatat kebutuhan masyarakat pada lima bidang SPM nonkesehatan.



Selanjutnya, meja keempat memberikan edukasi dan arahan berdasarkan standar pelayanan minimal serta informasi dari perangkat daerah terkait. Sementara meja kelima melakukan rekapitulasi dan memastikan seluruh temuan dapat diteruskan untuk ditindaklanjuti.

"Yang kami bangun bukan hanya kegiatan Posyandu, tetapi sebuah sistem kerja yang dapat dilaksanakan secara seragam dari desa sampai kabupaten," jelas Murni.

Menurutnya, kekuatan utama konsep yang dikembangkan Tapsel terletak pada mekanisme tindak lanjut. Persoalan masyarakat yang masih dapat diselesaikan di tingkat desa akan ditangani di desa. Apabila belum dapat diselesaikan, persoalan tersebut diteruskan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten dan perangkat daerah atau unit layanan terkait.

"Prinsip yang dibangun adalah data tidak berhenti di Posyandu, tetapi bergerak sampai kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti," ujarnya.

Pola tersebut juga telah disosialisasikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat, Ketua Tim Pembina Posyandu kecamatan, kepala desa hingga Ketua Tim Pembina Posyandu desa. Desa Bulu Mario menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan pola tersebut secara lebih lengkap karena merupakan desa binaan.



Sementara itu, dalam Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu se-Sumatera Utara tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yudhi Timor Bimo Prakoso, S.T., M.T., menyampaikan materi mengenai PIC, SIP dan nomor registrasi Posyandu.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan langkah penting untuk menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengidentifikasi berbagai kebutuhan pelayanan dasar.

Enam bidang SPM yang menjadi cakupan pelayanan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ia juga menekankan bahwa Posyandu memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah. Melalui pendataan, identifikasi dan penyampaian persoalan masyarakat, Posyandu diharapkan dapat membantu memastikan pelayanan dasar pemerintah benar-benar menjangkau warga hingga tingkat desa dan kelurahan.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ny. Titiek Sugiarti Surya, jajaran Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota, serta perwakilan perangkat daerah terkait.



Adapun dari Kabupaten Tapanuli Selatan, turut hadir mendampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Selatan, Hamdy S. Pulungan, serta Sekretaris Posyandu Kabupaten Tapanuli Selatan, Ny. Ira Sofyan Adil Siregar.

Dua penghargaan yang diraih tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh jajaran pemerintah daerah, TP Posyandu, pemerintah kecamatan dan desa, serta para kader Posyandu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kabupaten Tapanuli Selatan untuk terus mengembangkan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi, partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan warga, sejalan dengan semangat transformasi Posyandu 6 Bidang SPM.

Tags