Rabu, 25 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, 1.118 Tersangka Diamankan

RAU - Tuesday, 24 February 2026 | 08:00 AM

Background
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, 1.118 Tersangka Diamankan

Medan – Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap 923 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.118 tersangka diamankan dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (24/2/2026), terkait pengungkapan sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika.Dalam periode tersebut, aparat menyita sabu seberat 179,95 kilogram, ganja kering 155,40 kilogram, 39 batang pohon ganja, serta 75,42 gram biji ganja. Selain itu, turut diamankan 59.168 butir pil ekstasi, 243 butir pil Happy Five, ketamin cair sebanyak 900 mililiter, ketamin serbuk seberat 24,74 kilogram, 432 butir pil triheksifenidil, 288 unit vape mengandung narkotika, serta 11 unit vape berisi etomidate.

Tidak hanya melakukan pengungkapan, Ditresnarkoba bersama jajaran juga memusnahkan barang bukti dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 161,27 kilogram sabu, 435,76 kilogram ganja, 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, 21,75 kilogram ketamin serbuk, serta 250 unit vape mengandung narkotika.

Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan institusinya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, disertai penguatan sinergi dengan berbagai pihak.



Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menyebutkan bahwa dari total barang bukti yang disita, diperkirakan sekitar 1.480.551 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkotika, tegasnya, merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan generasi bangsa.