Jumat, 25 September 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemkab Madina Tambah Anggaran Insentif Guru MDTA dan Pesantren Rp1,09 M di P-APBD 2026

Laila - Friday, 25 September 2026 | 07:33 PM

Background
Pemkab Madina Tambah Anggaran Insentif Guru MDTA dan Pesantren Rp1,09 M di P-APBD 2026

Pemkab Madina Tambah Rp1,09 Miliar untuk Insentif Guru MDTA dan Pesantren

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menambah anggaran sebesar Rp1,09 miliar untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Penambahan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam sidang paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan P-APBD 2026, Jumat (25/9/2026). Kebijakan tersebut menjadi jawaban atas pertanyaan yang disampaikan Fraksi PKB.

Dalam kesempatan itu, Atika juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 mengalami penurunan akibat adanya pemotongan dana transfer serta penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi realisasi pendapatan pada semester pertama 2026.

Meski terjadi penurunan, Pemkab Madina tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD. Pemerintah juga meningkatkan belanja modal untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.

Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Madina memastikan pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Jaya Tengah Raya akan dimasukkan dalam APBD 2027. Pemkab juga menyatakan terus meningkatkan pelayanan RSUD Panyabungan, menyiapkan pengelolaan sampah, serta melaksanakan tes urine bagi ASN.



Sementara itu, terkait usulan NasDem mengenai pengaspalan jalan sepanjang satu kilometer di setiap kecamatan, pemerintah menilai pembangunan jalan perlu dilakukan secara bertahap namun diupayakan sampai tuntas pada setiap ruas yang dikerjakan.

Atika juga menjelaskan bahwa sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) disebabkan proses administrasi yang masih menunggu kelengkapan dari Pemprov Sumut, Kemendagri, dan BKN.

Pemkab Madina turut mempercepat proses akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal dengan melakukan pembenahan manajemen, sarana dan prasarana, serta melengkapi kebutuhan peralatan medis.

Menanggapi Fraksi PKS, pemerintah menyatakan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperlukan untuk meningkatkan PAD dalam jangka panjang. Sementara itu, proses perizinan pertambangan rakyat masih berjalan dan sejumlah persyaratan sedang dilengkapi.

Pemkab Madina juga berkoordinasi dengan PT PSU untuk memperoleh persetujuan penggunaan lahan. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan jaringan listrik menuju Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu, dapat segera direalisasikan.



Tags