Pemkab Madina Tambah Anggaran Insentif Guru MDTA dan Pesantren Rp1,09 M di P-APBD 2026
Laila - Friday, 25 September 2026 | 07:33 PM


Pemkab Madina Tambah Rp1,09 Miliar untuk Insentif Guru MDTA dan Pesantren
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menambah anggaran sebesar Rp1,09 miliar untuk insentif guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026.
Penambahan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam sidang paripurna penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan P-APBD 2026, Jumat (25/9/2026). Kebijakan tersebut menjadi jawaban atas pertanyaan yang disampaikan Fraksi PKB.
Dalam kesempatan itu, Atika juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 mengalami penurunan akibat adanya pemotongan dana transfer serta penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi realisasi pendapatan pada semester pertama 2026.
Meski terjadi penurunan, Pemkab Madina tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan PAD. Pemerintah juga meningkatkan belanja modal untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.
Menjawab pandangan Fraksi Golkar, Pemkab Madina memastikan pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Jaya Tengah Raya akan dimasukkan dalam APBD 2027. Pemkab juga menyatakan terus meningkatkan pelayanan RSUD Panyabungan, menyiapkan pengelolaan sampah, serta melaksanakan tes urine bagi ASN.
Sementara itu, terkait usulan NasDem mengenai pengaspalan jalan sepanjang satu kilometer di setiap kecamatan, pemerintah menilai pembangunan jalan perlu dilakukan secara bertahap namun diupayakan sampai tuntas pada setiap ruas yang dikerjakan.
Atika juga menjelaskan bahwa sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) disebabkan proses administrasi yang masih menunggu kelengkapan dari Pemprov Sumut, Kemendagri, dan BKN.
Pemkab Madina turut mempercepat proses akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal dengan melakukan pembenahan manajemen, sarana dan prasarana, serta melengkapi kebutuhan peralatan medis.
Menanggapi Fraksi PKS, pemerintah menyatakan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperlukan untuk meningkatkan PAD dalam jangka panjang. Sementara itu, proses perizinan pertambangan rakyat masih berjalan dan sejumlah persyaratan sedang dilengkapi.
Pemkab Madina juga berkoordinasi dengan PT PSU untuk memperoleh persetujuan penggunaan lahan. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan jaringan listrik menuju Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu, dapat segera direalisasikan.
Next News

30 Bus BRT Mebidang Siap Layani Medan-Binjai-Deliserdang Desember 2026
in 4 hours

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Sumut Masuk Daftar Siaga
3 hours ago

7 Ciri Diabetes pada Tahap Awal yang Sering Tidak Disadari
19 hours ago

7 Jenis Anjing Kecil yang Lucu dan Cocok Dipelihara di Ruang Terbatas
20 hours ago

Pemko Medan Salurkan PKH Medan Makmur, 10.000 Warga Dapat Bantuan Rp800 Ribu
20 hours ago

BPBD Sumut Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana di Madina, Warga Didorong Lebih Siaga
21 hours ago

Kemendikdasmen bakal buka 139.000 kuota untuk CPNS guru tahun depan
a day ago

Konektivitas Sumut–Aceh Makin Dekat, Pembangunan Tol Binjai–Langsa Terus Digenjot!
a day ago

BMKG Ingatkan Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sumut Hari Ini
a day ago

Desa Batang Pane I masuk nominasi enam besar lomba PHBS Sumut 2026
2 days ago





