Senin, 18 Mei 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Mendikdasmen: Bahasa Inggris mata pelajaran wajib murid SD pada 2027

Laila - Sunday, 17 May 2026 | 05:55 PM

Background
Mendikdasmen: Bahasa Inggris mata pelajaran wajib murid SD pada 2027

Lombok Timur – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa Bahasa Inggris akan mulai diterapkan sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027.

Kebijakan tersebut nantinya diberlakukan untuk siswa mulai kelas 3 SD sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional sejak usia dini.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu'ti saat menghadiri peresmian Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah melakukan berbagai persiapan agar program tersebut dapat berjalan optimal ketika mulai diterapkan secara nasional.

Salah satu fokus utama pemerintah adalah meningkatkan kesiapan tenaga pendidik melalui pelatihan Bahasa Inggris untuk guru SD di berbagai daerah.



"Sekarang sedang dipersiapkan pelatihan bagi guru-guru SD agar pelaksanaan mata pelajaran Bahasa Inggris dapat berjalan dengan baik," ujar Abdul Mu'ti.

Ia menjelaskan, penerapan Bahasa Inggris sejak sekolah dasar diharapkan mampu membantu siswa Indonesia memiliki kemampuan komunikasi global yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai penting untuk membekali peserta didik menghadapi tantangan dan persaingan di era globalisasi.

"Dengan penguasaan Bahasa Inggris sejak dini, siswa diharapkan lebih siap bersaing di tingkat internasional," katanya.

Abdul Mu'ti menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik, menjadi prioritas pemerintah sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara menyeluruh.



Pelatihan bagi guru SD rencananya akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia agar kualitas pembelajaran dapat berjalan merata.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan pendidikan nasional.

Namun demikian, ia menekankan bahwa revitalisasi sekolah bukan sekadar pembangunan fasilitas, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pembelajaran dan kompetensi guru di Indonesia.