Lebaran Makin Dekat, THR Bisa Kena Pajak? Begini Penjelasannya
RAU - Friday, 20 February 2026 | 04:35 AM


Lebaran Makin Dekat, THR Bisa Kena Pajak? Begini Penjelasannya Biar Nggak Kaget Pas Cek Rekening
Suasana kantor belakangan ini pasti sudah mulai berubah. Harum aroma kue kering sudah mulai tercium dari meja rekan kerja yang nyambi jualan jastip, obrolan soal tiket mudik yang harganya makin nggak masuk akal makin sering terdengar, dan tentu saja, topik paling sakral sejagat raya: kapan THR cair? Tunjangan Hari Raya alias THR itu ibarat oase di tengah padang pasir bagi para pejuang korporat yang sudah babak belur dihajar deadline sejak awal tahun. Bayangan belanja baju baru, bagi-bagi amplop ke keponakan, sampai beli gadget incaran sudah menari-nari di kepala.
Tapi, di tengah euforia menunggu "dana segar" itu, tiba-tiba muncul sebuah kegaduhan di media sosial. Banyak yang curhat kalau THR tahun ini terasa lebih "tipis" atau potongannya terasa lebih nendang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pertanyaannya kemudian muncul: THR emang beneran kena pajak? Kok tega banget sih? Padahal harga beras lagi lucu-lucunya dan tiket kereta sudah ludes terjual.
Tenang, mari kita tarik napas dalam-dalam dulu. Jangan buru-buru emosi atau mau demo ke HRD. Biar nggak salah paham dan akhirnya jadi ghibah yang nggak berujung, yuk kita bahas pelan-pelan kenapa THR kamu bisa kena sunat pajak dan gimana sih aturan mainnya yang sekarang lagi jadi perbincangan hangat.
Kenapa THR Kena Pajak? Kan Itu Tunjangan Khusus?
Satu hal yang perlu kita pahami bersama sebagai warga negara yang baik (meskipun kadang sambil menggerutu): secara hukum, THR itu termasuk dalam kategori penghasilan yang tidak teratur. Dalam kacamata Direktorat Jenderal Pajak (DJP), segala bentuk uang yang masuk ke kantong kamu dari perusahaan—baik itu gaji bulanan, bonus, lemburan, sampai THR—semuanya dianggap sebagai objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Jadi, secara teknis, memang tidak ada yang "gratis" di mata regulasi, kecuali kamu memang masuk kategori penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
Kalau kamu merasa potongan pajak di bulan ada THR ini lebih besar, itu bukan karena pemerintah sengaja ingin merusak suasana lebaran kamu. Masalahnya ada pada metode perhitungan yang baru. Mulai 1 Januari 2024, pemerintah merilis aturan baru lewat PP Nomor 58 Tahun 2023 yang memperkenalkan skema Tarif Efektif Rata-rata alias TER. Nah, di sinilah letak keramaiannya.
Mengenal Si "TER", Biang Keladi Perasaan Kaget di Akhir Bulan
Dulu, perhitungan pajak itu ribetnya minta ampun. HRD harus ngitung ini-itu dengan rumus yang panjangnya kayak kereta api ekonomi Jakarta-Surabaya. Sekarang, dengan skema TER, perhitungannya jadi lebih simpel. Skemanya cuma melihat: berapa total uang yang kamu terima bulan itu, lalu dikalikan persentase tarif sesuai tabel kategorinya (A, B, atau C tergantung status PTKP kamu).
Masalahnya adalah, ketika THR cair, nominal uang yang masuk ke rekening kamu dalam satu bulan itu otomatis jadi melonjak dua kali lipat atau lebih (Gaji + THR). Karena total penghasilan bruto di bulan itu naik drastis, maka persentase tarif pajak yang dikenakan pun ikut naik kelas. Misalnya, biasanya kamu kena tarif 2 persen karena cuma gaji doang, eh gara-gara ada THR, total uangmu bulan itu bikin kamu masuk kategori tarif 5 persen atau lebih. Inilah yang bikin angka potongannya terasa "pedas" dan bikin dompet meronta-ronta.
Apakah Ini Artinya Pajak Kita Naik?
Ini poin yang paling penting untuk dicatat: Secara total dalam satu tahun, beban pajak kamu sebenarnya nggak berubah. Skema TER ini cuma mengubah cara pemotongan tiap bulannya saja supaya lebih sederhana. Nanti, di akhir tahun (bulan Desember), perusahaan bakal menghitung total pajakmu setahun penuh dengan cara lama, lalu dikurangi dengan total pajak yang sudah dipotong tiap bulannya. Jadi, kalau ternyata di bulan-bulan sebelumnya kamu "kebanyakan" bayar pajak gara-gara THR, nanti di bulan Desember potongannya bakal jadi sangat kecil atau bahkan nggak dipotong sama sekali. Anggap saja ini semacam nabung pajak di awal biar akhir tahun bisa lebih santai.
Tapi ya tetap saja, bagi kaum mendang-mending yang sudah memplot uang THR untuk berbagai kebutuhan mendesak, potongan yang tiba-tiba membesar ini rasanya kayak kena ghosting gebetan saat lagi sayang-sayangnya. Sakit, tapi ya harus diterima.
Strategi Biar Nggak "Zonk" Pas THR Cair
Setelah tahu kalau ada potensi pajak yang lumayan, ada baiknya kita mulai realistis dalam mengelola ekspektasi. Jangan sampai kamu sudah membuat daftar belanjaan senilai 100 persen THR, padahal yang mendarat di rekening cuma 85 atau 90 persennya saja karena sudah disunat PPh 21.
- Cek Simulasi: Coba iseng-iseng browsing kalkulator PPh 21 TER yang sudah banyak bertebaran di internet. Masukkan gaji dan estimasi THR-mu. Dengan tahu angka kasarnya, mental kamu bakal lebih siap pas lihat slip gaji.
- Prioritas Mudik: Kalau dana mudik adalah harga mati, amankan dulu pos ini. Jangan sampai gara-gara kalap beli baju baru di e-commerce, kamu malah bingung bayar bensin atau tiket pesawat gara-gara pajaknya ternyata lebih tinggi dari dugaan.
- Jangan Terpancing Gengsi: Lebaran memang momen untuk tampil maksimal, tapi nggak harus bikin saldo minus. Ingat, setelah lebaran masih ada hari-hari panjang di bulan April yang harus dijalani. Jangan sampai "Lebaran Raja, Pasca-Lebaran Jadi Jelata".
Opini Jujur: Ribet di Depan, Semoga Enak di Belakang
Jujur saja, kebijakan TER ini memang punya niat baik buat nyederhanain birokrasi perhitungan pajak. Tapi bagi kita rakyat jelata yang gajinya pas-pasan dan sangat bergantung pada THR buat "napas" setahun sekali, melihat potongan pajak yang besar di momen krusial seperti ini memang terasa kurang empatik. Rasanya kayak lagi mau pesta, tapi disuruh bayar uang kebersihan di muka dengan harga VIP.
Namun, ya mau gimana lagi. Sebagai warga negara, membayar pajak adalah salah satu kontribusi kita (katanya) untuk pembangunan jalan tol yang kita lalui pas mudik nanti atau subsidi BBM yang kita bakar di tengah kemacetan. Meskipun rasanya sedikit perih, mari kita coba melihat sisi positifnya: setidaknya kita masih punya penghasilan untuk dipotong pajaknya. Banyak di luar sana yang bahkan nggak punya kepastian apakah tahun ini bakal dapet THR atau nggak.
Jadi, buat kalian yang sebentar lagi bakal terima notifikasi saldo masuk, jangan lupa ucapkan syukur. Begitu lihat angka potongannya, tarik napas, istighfar, lalu fokus lagi ke rencana mudik. Ingat, esensi Lebaran itu tentang silaturahmi dan kemenangan setelah sebulan berpuasa, bukan soal adu besar nominal THR di media sosial.
Selamat menanti THR, selamat menghitung pajak, dan semoga sisa uangnya tetap cukup buat beli nastar wisman dan bagi-bagi salam tempel ke keponakan tanpa harus pinjol!
Next News

Benarkah Kebanyakan Makan Telur Bisa Memicu Bisul?
in 7 hours

5 Makanan Penyebab Bisul Sering Muncul dan Cara Ampuh Mencegahnya Balik Lagi
in 6 hours

Menelusuri Jejak Dingin dan Fakta Unik Si Daun Mint
in 3 hours

Nostalgia Rasa Kembang Goyang Si Cantik Penghias Hari Raya
in 3 hours

Hati-Hati!! 6 Dampak Buruk Sarung Bantal Jika Digunakan Secara Terlalu Lama
in 2 hours

Tips Merawat Baju Elastis Agar Tidak Melar di Mesin Cuci
in 33 minutes

Mengapa Spons Dapur Tidak Boleh Dipakai Terlalu Lama?
in an hour

Ide Isi Toples Lebaran Modern yang Pasti Ludes Diserbu Tamu
in an hour

Keseringan Pake Earphone Bisa Bikin Budek?? 4 Dampak Burukya Terhadap Telunga
in an hour

Kenapa Perut Bisa Berbunyi Saat Lapar?
a day ago





