Rabu, 28 Januari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
PadangSidimpuan

Kelurahan Wek V Gelar Musrenbang 2026, Warga Sampaikan Beragam Usulan Pembangunan

- Thursday, 22 January 2026 | 09:39 AM

Background
Kelurahan Wek V Gelar Musrenbang 2026, Warga Sampaikan Beragam Usulan Pembangunan

Padangsidimpuan - Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Wek V, Jalan Danau Kerinci, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Rabu (21/1/2026).

Musrenbang yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak, S.IP., MSP, beserta jajaran perangkat kecamatan. Turut hadir Lurah Wek V Rahman Saleh Syahputra, SH, unsur Polmas, Ketua TP-PKK Kelurahan Wek V beserta jajaran, para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Wek V, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, LPMK, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan Musrenbang ini menjadi forum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Berbagai usulan muncul dalam diskusi yang berlangsung aktif dan konstruktif, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga peningkatan pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan.

Dalam sambutannya, Lurah Wek V menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang dan terarah, sehingga setiap program yang diusulkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hasil Musrenbang tingkat kelurahan ini selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Diharapkan, seluruh usulan prioritas dapat terakomodasi dan direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak menegaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat paling bawah. Ia mengingatkan agar setiap usulan yang diajukan bersifat prioritas, realistis, dan proporsional sehingga mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Dalam pemaparannya, Camat juga menjelaskan bahwa setiap lingkungan diperkenankan mengajukan beberapa usulan, yakni satu usulan pembangunan sosial budaya, satu usulan peningkatan ekonomi, serta dua usulan untuk pembangunan infrastruktur.

Musrenbang Kelurahan Wek V Tahun 2026 ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta secara aktif. Berbagai gagasan dan masukan strategis yang disampaikan akan menjadi bahan perencanaan pembangunan tahun 2027 mendatang.

Sumber: Harian Tabagsel