Senin, 25 Mei 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
PadangSidimpuan

Pemko Padangsidimpuan Dukung Penuh Penyediaan Huntap, Siapkan Lahan 75 Hektare untuk 1.133 KK

Liaa - Tuesday, 05 May 2026 | 08:50 PM

Background
Pemko Padangsidimpuan Dukung Penuh Penyediaan Huntap, Siapkan Lahan 75 Hektare untuk 1.133 KK

PADANGSIDIMPUAN

Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan sejumlah instansi vertikal menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mempercepat penyiapan lahan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana.

Rakor yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (4/5/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Letnan Dalimunthe. Hadir pula Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap, Sekda Rahmat Marzuki, perwakilan BNPB Pusat, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Kementerian Dalam Negeri, BPN Provinsi Sumatera Utara, unsur Forkopimda, OPD terkait, serta pihak PTPN IV Regional I yang mengikuti rapat secara daring.

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kementerian Dalam Negeri pada 9 April 2026, yang membahas percepatan penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Kota Padangsidimpuan.

Pemerintah kota, kata dia, telah menetapkan lokasi pembangunan hunian tetap bagi 1.133 kepala keluarga terdampak. Lahan yang digunakan merupakan area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV Regional I di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dengan luas sekitar 75,14 hektare.



Menurutnya, sejumlah tahapan teknis dan administrasi telah dijalankan, termasuk memperoleh rekomendasi dari pihak terkait sebagai dasar hukum percepatan penetapan lokasi. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor kunci agar penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan program Huntara dan Huntap melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Dukungan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan program berjalan tepat sasaran.

Dengan adanya kesepahaman lintas instansi, pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana diharapkan dapat segera terealisasi dan menghadirkan kepastian tempat tinggal yang lebih aman bagi warga.

Tags