Jumat, 24 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Usulan Penegerian 5 Madrasah di Padang Lawas Diajukan ke Kementerian Agama

RAU - Friday, 24 April 2026 | 02:48 PM

Background
Usulan Penegerian 5 Madrasah di Padang Lawas Diajukan ke Kementerian Agama

Padang Lawas - Kepala Kantor ( Kakan) Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Padang Lawas ( Palas) Dr. Kasman S.Ag, MA mengusulkan peralihan peningkatan status, atau penergerian 5 cabang ( filial) madrasah negeri untuk menjadi madrasah negeri mandiri ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Ke lima filial madrasah yang di usulkan untuk perubahan peralihan peningkatan status madrasah negeri mandiri ( penegerian) di bawah jajaran Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas itu antara lain, 1, Madrasah Tsanawiyah ( MTs) di Desa Panyabungan, cabang atau filial dari MTsN 4 Padang Lawas Pir Trans Sosa II, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Sekolah madrasah cabang dari MTs Negeri 4 Padang Lawas itu, di usulkan peralihan peningkatan status untuk menjadi MTsN 5 Padang Lawas.

2. Madrasah Tsanawiyah Desa Rambah, Kecamatan Huristak, filial dariMTsN 3 Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, di usulkan menjadi MTs N 6 Padang Lawas.

3. Filial MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri ) Sihaborgoan Dalan, Kecamatan Barumun Tengah, di Desa Padang Hasior, Kecamatan Sihapas Barumun. Di usulankan penegeriannya untuk menjadi MIN 8 Padang Lawas.

4. Filial atau cabang dari MTsN 1 Padang Lawas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun. Di usulkan peralihan peningkatan status menjadi MTsN 7 Padang Lawas.



5. Madrasah filial MAN 1 Padang Lawas, Kecamatan Barumun, di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Di usulkan peralihan peningkatan status menjadi MAN 4 Padang Lawas.

Kakan Kemenag Palas Dr. H. Kasman S.Ag, MA kepada Antara, Kamis (23/4) kemarin mengatakan, berkas profosal administrasi usulan penegerian 5 filial madrasah negeri itu telah di kirim ke Kanwil Kemenag Sumut, seterusnya ke Kementerian Agama Republik Indonesia untuk tahapan verifikasi lanjutan.

Apabila nanti masih ada ke kurangan kelengkapan berkas administrasi seperti sertifikat lahan pertapakan hibah madrasah yang sedang berproses saat ini akan di lengkapi sesuai dengan kebutuhan ketentuan administrasi usulan permohonan penegerian madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia.

Terkait permohonan usulan penegerian 5 cabang madrasah negeri itu, Dr. Kasman berharap doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, beserta instansi dan pihak terkait di Kabupaten Padang Lawas supaya dapat segera terwujud.

Penegerian madrasah itu, tuturnya, bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan pendidikan, dan kemajuan dunia pendidikan bagi para generasi muda harapan bangsa di Kabupaten Padang Lawas.



"Mohon doa dan dukungannya, untuk Kabupaten Padang Lawas yang mandiri, amanah, jaya dan unggul ( MAJU), sesuai dengan visi misi pemerintah daerah Kabupaten Padang Lawas,"ulang Dr. Kasman berharap kepada seluruh elemen masyarakat, beserta pihak instansi terkait lainnya di Kabupaten Padang Lawas.