Pemkab Padanglawas Perketat Pengawasan Absensi Digital ASN, Pelanggaran Akan Ditindak Tegas
RAU - Tuesday, 28 July 2026 | 03:02 PM


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas terus meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penerapan sistem kehadiran berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan kewajiban sesuai aturan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan sistem absensi.
Penguatan pengawasan ini dilakukan menyusul adanya sejumlah kasus manipulasi aplikasi absensi yang terjadi di beberapa daerah. Pemkab Padanglawas menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang berupaya mengakali sistem kehadiran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padanglawas, Kholil Siregar, mengatakan sistem absensi yang diterapkan saat ini telah dirancang untuk memperkecil peluang terjadinya kecurangan.
"ASN tidak boleh main-main dengan absensi. Sistem yang kita gunakan sudah berbasis lokasi, jadi bisa langsung terpantau," ujar Kholil Siregar.
Absensi ASN Menggunakan Sistem GPS
Pemkab Padanglawas saat ini menerapkan absensi digital melalui aplikasi Simpeg yang wajib digunakan oleh seluruh ASN. Sistem tersebut memanfaatkan teknologi GPS sebagai bukti bahwa pegawai benar-benar berada di lokasi kerja saat melakukan presensi.
Dalam penggunaannya, aplikasi Simpeg harus terhubung dengan lokasi kantor masing-masing pegawai. Sistem akan mendeteksi posisi pengguna melalui GPS dengan batas radius tertentu.
Kholil menjelaskan, absensi hanya dapat dilakukan apabila perangkat berada dalam radius sekitar 50 meter dari kantor tempat pegawai bertugas. Jika lokasi berada di luar batas tersebut, aplikasi tidak akan terkoneksi sehingga proses presensi tidak dapat dilakukan.
"Dari sistem itu bisa diketahui titik lokasinya. Kalau lebih dari radius 50 meter, aplikasi Simpeg tidak terkoneksi dan tidak bisa melakukan absensi," jelasnya.
Selain mengandalkan sistem digital, BKPSDM Padanglawas juga melakukan pengecekan secara selektif untuk memastikan data kehadiran yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sistem Akan Terus Dikembangkan
Pemkab Padanglawas tidak hanya mengandalkan fitur GPS, tetapi juga menyiapkan pengembangan sistem tambahan untuk memperkuat keamanan aplikasi absensi. Langkah tersebut bertujuan agar upaya manipulasi kehadiran semakin sulit dilakukan.
Menurut Kholil, pengembangan sistem akan diarahkan agar aplikasi mampu mendeteksi berbagai bentuk kecurangan, termasuk penggunaan metode yang tidak sesuai aturan.
"Ke depan akan ada pengembangan program tambahan. Kalau ada yang mencoba memakai aplikasi tidak sesuai atau cara lain yang tidak benar, sistemnya akan mendeteksi," katanya.
Dengan peningkatan teknologi tersebut, pemerintah berharap data kehadiran ASN dapat semakin akurat dan dapat menjadi dasar dalam menilai kedisiplinan pegawai.
Lima ASN Terancam Diberhentikan
Dalam penerapan aturan disiplin ASN, Pemkab Padanglawas saat ini tengah memproses pemberhentian terhadap lima pegawai akibat pelanggaran kedisiplinan, termasuk masalah absensi.
Kholil menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencoba mencari cara untuk menghindari aturan yang telah ditetapkan.
"Jangan mencoba-coba melanggar. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Pemkab Padanglawas menilai kedisiplinan ASN merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pegawai yang hadir dan bekerja sesuai aturan diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
Melalui penerapan absensi digital yang semakin diperkuat, pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan memiliki tingkat akuntabilitas yang tinggi.
Sistem digital bukan hanya menjadi alat untuk mencatat kehadiran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja ASN yang lebih disiplin dan profesional.
Next News

Masa Transisi Aceh Berakhir, Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
7 hours ago

BGN Larang SPPG Gunakan Barang Bersubsidi untuk Program MBG
7 hours ago

Pelantikan DPW Tani Merdeka Sumut 2026–2031, Bobby Nasution dan Gus Irawan Serukan Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
7 hours ago

Peminat Magang Nasional Tembus 300 Ribu, Kemnaker Siapkan 150 Ribu Kuota
9 hours ago

Kadisdik Sumut Lepas Siswa Ikuti LKS Tingkat Nasional
9 hours ago

Prakiraan Cuaca BMKG Besok Selasa 28 Juli 2026, Ini Daftar Wilayah Berpotensi Hujan
6 hours ago

DPRD dan Pemkab Tapsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
a day ago

Bupati Tapsel Gus Irawan Dorong Kolaborasi Lintas Generasi untuk Perkuat IKA MM USU
a day ago

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Turun Menjadi 51,1 Persen
a day ago

Polres Padang Lawas Amankan 31 Sepeda Motor Diduga Terkait Kasus Penadahan
a day ago




