Rabu, 1 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional

Pemkab Madina Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana Selama Tiga Bulan

Nanda - Monday, 30 March 2026 | 09:44 AM

Background
Pemkab Madina Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana Selama Tiga Bulan

PANYABUNGAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memutuskan memperpanjang masa transisi darurat bencana untuk tiga bulan ke depan. Langkah ini diambil karena proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada November lalu dinilai belum sepenuhnya tuntas.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi bersama Forkopimda yang digelar di Kota Panyabungan, Minggu (29/3/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Mandailing Natal, Afrizal Nasution, menjelaskan bahwa bencana sebelumnya mengakibatkan sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor. Hingga saat ini, perbaikan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan normalisasi sungai masih dalam proses.

Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, menyampaikan bahwa perpanjangan masa transisi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan. Ia menegaskan, meski aktivitas masyarakat telah kembali normal, masih ada beberapa usulan bantuan ke pemerintah pusat yang belum terealisasi sepenuhnya.

Perpanjangan masa transisi ini, lanjutnya, memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pemulihan dengan memanfaatkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).



Sementara itu, Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, menilai masa transisi tersebut penting untuk menuntaskan berbagai langkah pemulihan, termasuk perbaikan ruas Jalan Jembatan Merah–Batang Natal yang telah diusulkan ke pemerintah provinsi.