Empat Desa di Nias Barat Berpotensi Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah 2026
Tata - Tuesday, 06 October 2026 | 05:26 PM


NIAS BARAT – Empat desa di Kabupaten Nias Barat berpeluang diusulkan menjadi Kampung Kreatif dalam Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Tahun 2026.
Keempat desa tersebut yakni Desa Kafo-Kafo, Tuwa-Tuwa, Bawasawa dan Sirombu. Masing-masing desa dinilai memiliki potensi serta kreativitas masyarakat yang dapat dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Potensi yang dimiliki desa-desa tersebut cukup beragam, mulai dari pemberdayaan masyarakat, produk unggulan, pengembangan ekonomi kreatif, budaya, pariwisata hingga berbagai bentuk inovasi yang memanfaatkan sumber daya dan potensi lokal.
Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mengikuti tahapan verifikasi dan validasi atau Verval lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Tahun 2026.
Kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.10.2/027/IX/2026 tertanggal 25 September 2026 mengenai pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Tahun 2026.
Eliyunus mengatakan, program kampung kreatif diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk menampilkan berbagai kreativitas masyarakat. Lebih dari itu, keberadaan kampung kreatif harus mampu menjadi sarana untuk menggali, mengembangkan dan meningkatkan nilai tambah dari potensi yang dimiliki masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan potensi desa secara serius dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat identitas daerah.
Hal tersebut disampaikan Eliyunus saat menerima Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah di Kantor Bupati Nias Barat, Senin (5/10/2026).
Ia menegaskan bahwa kreativitas masyarakat harus diarahkan agar memiliki manfaat yang lebih luas. Potensi lokal yang selama ini dimiliki desa perlu dikembangkan sehingga dapat menjadi bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat.
Pemkab Nias Barat pun terus melakukan berbagai persiapan untuk memastikan proses verifikasi dan validasi lapangan dapat berjalan dengan baik. Persiapan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengembangan potensi desa.
Eliyunus menyebut kehadiran tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi kesempatan bagi Nias Barat untuk menunjukkan secara langsung berbagai potensi, inovasi dan kreativitas masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, proses verifikasi tersebut juga dapat menjadi momentum untuk memperlihatkan kekuatan masyarakat desa yang berpotensi dikembangkan menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
"Nias Barat tidak hanya siap diverifikasi, tetapi siap menunjukkan bahwa kreativitas desa adalah kekuatan nyata untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Eliyunus.
Tim yang akan melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan terdiri dari Putra Landri Sitepu selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim Dewan Juri Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Kabupaten Nias Barat Tahun 2026.
Selain itu, terdapat Ahmad Agus Siregar yang merupakan Tim Juri dari BKAD Provinsi Sumatera Utara. Tim juga melibatkan Shahshiyah Annisa Widyadhary sebagai tenaga ahli dari Universitas Sumatera Utara.
Sementara itu, posisi liaison officer atau LO dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara diisi oleh Milenny Mercoury dan Agus Kurniawan Damanik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri asisten, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait, para camat, kepala bagian, pimpinan BUMD dan BUMN, serta pejabat kepala desa dari empat wilayah yang menjadi calon Kampung Kreatif.
Keempatnya yakni Pj Kepala Desa Kafo-Kafo, Pj Kepala Desa Bawasawa, Pj Kepala Desa Sirombu dan Pj Kepala Desa Tuwa-Tuwa.
Melalui proses verifikasi dan validasi tersebut, Pemkab Nias Barat berharap potensi yang dimiliki keempat desa dapat terlihat secara langsung dan memperoleh penilaian sesuai dengan kriteria Program Kampung Kreatif Sumut Berkah 2026.
Next News

Pengetatan Pintu Utama Pengamanan Lapas Cibinong Pasca-Skandal Bangunan Non-BMN
2 days ago

Beda Status Hukum dan Verifikasi Nama-Nama yang Diseret dalam Skandal Fasilitas Khusus Lapas Cibinong
2 days ago

Harga Cabai di Sumut Nyaris Rp100 Ribu, Pemprov Ungkap Penyebabnya
in 3 hours

Wacana "Satu Data Pemasyarakatan": Solusi Sistemik Mencegah Berulangnya Skandal Lapas Cibinong
2 days ago

Wabup Tapsel Dorong Damparan Jadi Percontohan Pertanian Terpadu: Jagung, Ikan hingga Kopi
a day ago

Kapolda Sumut Diganti, Kapolri Percayakan Brigjen Pol Sonny Irawan
a day ago

Prakiraan Cuaca Sumut 5 Oktober 2026, Potensi Hujan Terjadi Sore Hari
a day ago

Kemenimipas Kantongi Identitas Penghuni Hunian Mewah Lapas Cibinong, Penyelidikan Berlanjut
3 days ago

Perkuat Pengamanan Perimeter Rutan Depok, Kemenimipas Buka Ruang Koordinasi Bersama TNI-Polri
2 days ago

Menelisik Dinamika Perilaku dan Risiko Lingkungan Sosial Pasca-Insiden Video Viral Rutan Depok
2 days ago





