Aturan Baru Rekrutmen Sekolah Kedinasan Terbit, Lulusan Diusulkan Jadi CPNS
RAU - Monday, 20 July 2026 | 02:41 PM


Pemerintah resmi menerbitkan aturan terbaru mengenai penerimaan peserta didik sekolah kedinasan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2026. Regulasi tersebut ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada 15 Juli 2026.
Aturan ini diterbitkan sebagai upaya memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi teknis dan keahlian khusus untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor.
Beberapa bidang yang menjadi fokus pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia melalui sekolah kedinasan antara lain pengelolaan keuangan negara, kepamongprajaan, transportasi, keimigrasian dan pemasyarakatan, hukum terapan, intelijen, statistika, keamanan siber dan persandian, hingga meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa peserta didik yang berhasil menyelesaikan pendidikan di sekolah kedinasan dan memperoleh ijazah dapat diusulkan untuk menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski jadwal resmi pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2026 belum diumumkan, pemerintah menegaskan proses penerimaan akan dilaksanakan berdasarkan prinsip transparan, objektif, kompetitif, adil, tidak diskriminatif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tahapan Seleksi
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2026, proses seleksi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan meliputi beberapa tahapan, yaitu:
- Pengumuman penerimaan.
- Pendaftaran.
- Seleksi administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi lanjutan.
- Penetapan kelulusan akhir.
- Pengumuman hasil seleksi.
Pengumuman penerimaan akan disampaikan melalui portal SSCASN dan/atau laman resmi kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan.
Pelamar Hanya Boleh Memilih Satu Sekolah Kedinasan
Dalam aturan terbaru tersebut ditegaskan bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu sekolah kedinasan. Apabila diketahui mendaftar di lebih dari satu sekolah kedinasan, peserta akan langsung dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Sementara itu, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
- Tes Inteligensi Umum (TIU).
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun materi soal, jumlah soal, komposisi soal, hingga nilai ambang batas (passing grade) SKD akan ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Daftar Instansi Penyelenggara Sekolah Kedinasan
Mengacu pada informasi yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sembilan kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan sekolah kedinasan, yaitu:
- Kementerian Keuangan.
- Kementerian Dalam Negeri.
- Kementerian Perhubungan.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Kementerian Hukum.
- Badan Pusat Statistik (BPS).
- Badan Intelijen Negara (BIN).
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi melalui portal SSCASN maupun laman masing-masing instansi guna mengetahui jadwal pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2026.
Next News

Muslimat NU Tapsel Dilantik, Gus Irawan Dorong Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat
in 2 hours

Maulid Nabi di Tapsel: Bupati Gus Irawan Ajak Teladani Rasulullah untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat
in 39 minutes

Sebaran Asap Terpantau Meluas di Sejumlah Wilayah Sumatera Utara
14 hours ago

Wagub Sumut Surya Hadiri Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Bawa Pesan Khusus Bobby Nasution
a day ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Senin 14 September 2026: Hampir Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
a day ago

1.583 Warga Sumut Jadi Korban TPPO, Wagub Surya Sebut Masih Membutuhkan Penanganan yang Serius
2 days ago

1.653 Sekolah Dicoret dari Penerima MBG, BGN Alihkan Layanan ke Wilayah 3T
2 days ago

Dari Medan Hingga Langkat, BULOG Cabang Medan Salurkan Bantuan Pangan Bagi Masyarakat
3 days ago

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Lantik 23 Pejabat, Tekankan Percepatan Pemulihan Pascabencana
3 days ago

Mayoritas Hujan Ringan, Cek Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Sabtu 12 September 2026
3 days ago





