Apa yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Dihentikan Mata Elang di Jalan?
Liaa - Monday, 27 April 2026 | 02:58 AM


Bayangkan sedang berkendara seperti biasa.
Tiba-tiba ada seseorang menghentikan motor dan mengaku dari pihak leasing.
Situasi seperti ini sering membuat orang panik.
Namun hal pertama yang harus dilakukan adalah:
tetap tenang dan jangan langsung menyerahkan kendaraan.
1. Menepi di tempat aman
Kalau memang dihentikan, arahkan kendaraan ke tempat yang ramai dan aman.
Misalnya:
•dekat minimarket
•pos polisi
•pinggir jalan yang terang
•Hindari lokasi sepi.
2. Minta identitas dan surat tugas
Pihak resmi wajib menunjukkan:
•kartu identitas
•surat tugas dari leasing
•dokumen penagihan
Kalau tidak ada, jangan langsung percaya.
3. Tanyakan dasar penarikan, jumlah tunggakan
Tanyakan dengan jelas:
•cicilan bulan berapa yang dianggap menunggak
•jumlah tunggakan
•surat peringatan
•dokumen fidusia
Ini penting agar tidak salah sasaran.
4. Jangan serahkan motor jika ada paksaan
Jika ada:
•ancaman
•bentakan
•pemaksaan mengambil kunci
maka kamu berhak menolak.
Penarikan paksa tanpa prosedur dapat melanggar hukum.
Apakah mata elang boleh mengambil kunci kendaraan?
Ini pertanyaan yang paling sering muncul di lapangan.
Jawabannya:
tidak boleh dilakukan secara paksa.
Pihak yang mengaku dari leasing atau debt collector tidak berhak langsung mengambil kunci motor di jalan jika tanpa persetujuan pemilik kendaraan.
Terlebih jika dilakukan dengan memaksa,mengancam,
membentak,
menghadang kendaraan.
Tindakan seperti ini bisa masuk unsur intimidasi dan berpotensi melanggar hukum.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait fidusia, eksekusi kendaraan tidak boleh dilakukan sepihak jika debitur tidak mengakui wanprestasi atau menolak menyerahkan kendaraan.
Artinya, mengambil kunci secara paksa bukan prosedur yang benar.
5. Jika masih sengketa, minta proses resmi
Kalau kamu merasa tidak menunggak atau masih ada perbedaan data, sampaikan bahwa proses harus melalui jalur resmi.
Putusan MK menegaskan bahwa jika debitur menolak dan tidak ada kesepakatan, leasing harus mengajukan eksekusi ke pengadilan.
6. Hubungi leasing langsung
Lebih aman langsung telepon call center leasing resmi.
Jangan hanya percaya pada orang di lapangan.
7. Jika merasa terancam, hubungi polisi
Kalau ada intimidasi fisik atau verbal, segera cari bantuan aparat.
Next News

Bahasa yang Paling Banyak digunakan Manusia
in 7 hours

Cara Ampuh Menghilangkan Binatang Kecil Terbang di Rumah Secara Efektif
in 7 hours

Kenapa Parfum Bisa Berbeda Wangi di Kulit Tiap Orang?
in 5 hours

Makam Sufi Hazrat Nizamuddin Auliya: Wisata Religi Penuh Spiritual di India
in 5 hours

Mengenal Budaya Suku Asmat Papua yang Mendunia dan Sarat Makna
in 5 hours

Tanggal 29 April Memperingati Apa? Ini Daftar Hari Penting dan Sejarahnya
in 5 hours

29 April, Hari Tari Sedunia (International Dance Day)
in 4 hours

Efek Samping Rebusan Jahe, Kunyit, dan Sereh yang Perlu Diwaspadai
in 4 hours

Flashback Film Ada Apa Dengan Cinta
6 hours ago

Benarkah Indra Penciuman Ikut Mati Saat Tidur? Ini Faktanya
a day ago





