Apa yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Dihentikan Mata Elang di Jalan?
Liaa - Monday, 27 April 2026 | 02:58 AM


Bayangkan sedang berkendara seperti biasa.
Tiba-tiba ada seseorang menghentikan motor dan mengaku dari pihak leasing.
Situasi seperti ini sering membuat orang panik.
Namun hal pertama yang harus dilakukan adalah:
tetap tenang dan jangan langsung menyerahkan kendaraan.
1. Menepi di tempat aman
Kalau memang dihentikan, arahkan kendaraan ke tempat yang ramai dan aman.
Misalnya:
•dekat minimarket
•pos polisi
•pinggir jalan yang terang
•Hindari lokasi sepi.
2. Minta identitas dan surat tugas
Pihak resmi wajib menunjukkan:
•kartu identitas
•surat tugas dari leasing
•dokumen penagihan
Kalau tidak ada, jangan langsung percaya.
3. Tanyakan dasar penarikan, jumlah tunggakan
Tanyakan dengan jelas:
•cicilan bulan berapa yang dianggap menunggak
•jumlah tunggakan
•surat peringatan
•dokumen fidusia
Ini penting agar tidak salah sasaran.
4. Jangan serahkan motor jika ada paksaan
Jika ada:
•ancaman
•bentakan
•pemaksaan mengambil kunci
maka kamu berhak menolak.
Penarikan paksa tanpa prosedur dapat melanggar hukum.
Apakah mata elang boleh mengambil kunci kendaraan?
Ini pertanyaan yang paling sering muncul di lapangan.
Jawabannya:
tidak boleh dilakukan secara paksa.
Pihak yang mengaku dari leasing atau debt collector tidak berhak langsung mengambil kunci motor di jalan jika tanpa persetujuan pemilik kendaraan.
Terlebih jika dilakukan dengan memaksa,mengancam,
membentak,
menghadang kendaraan.
Tindakan seperti ini bisa masuk unsur intimidasi dan berpotensi melanggar hukum.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait fidusia, eksekusi kendaraan tidak boleh dilakukan sepihak jika debitur tidak mengakui wanprestasi atau menolak menyerahkan kendaraan.
Artinya, mengambil kunci secara paksa bukan prosedur yang benar.
5. Jika masih sengketa, minta proses resmi
Kalau kamu merasa tidak menunggak atau masih ada perbedaan data, sampaikan bahwa proses harus melalui jalur resmi.
Putusan MK menegaskan bahwa jika debitur menolak dan tidak ada kesepakatan, leasing harus mengajukan eksekusi ke pengadilan.
6. Hubungi leasing langsung
Lebih aman langsung telepon call center leasing resmi.
Jangan hanya percaya pada orang di lapangan.
7. Jika merasa terancam, hubungi polisi
Kalau ada intimidasi fisik atau verbal, segera cari bantuan aparat.
Next News

Manfaat Minyak Bunga Matahari yang Bikin Kamu Makin Sehat
in 6 hours

Kenapa Saat Makan Terlalu Cepat Bisa Tiba-Tiba Cegukan? Ini Penjelasannya
in 6 hours

Penderita Asam Urat Bolehkah Makan Telur Asin? Ini Penjelasannya
in 6 hours

Asal Bau pada Baju Itu dari Mana? Fakta tentang Ketiak dan Lipatan Tubuh
in 6 hours

Kenapa Seseorang Bisa Terkena Bell's Palsy? Ini Penjelasan Lengkap tentang Penyakitnya
in 6 hours

Kenapa baju hitam bisa membuat badan menjadi kurus Apakah itu mitos ada fakta?
in 5 hours

Kelelawar atau Keluang? Pahami Perbedaannya Agar Tak Keliru
7 hours ago

Kenapa Sih Udang yang Enak Itu Bisa Bikin Kulit Kita Ngamuk?
7 hours ago

Bercak Merah di Muka Habis Skincare-an? Ini Tandanya Kulit Stres
7 hours ago

Paprika Merah, Hijau, dan Kuning Apa Perbedaannya?
7 hours ago





