Senin, 21 September 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Kampung Kreatif

RAU - Sunday, 30 August 2026 | 05:18 AM

Background
521 Desa di Sumut Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Pemprov Siapkan Program Kampung Kreatif

MEDAN – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat masih terdapat ratusan desa di Sumatera Utara (Sumut) yang berada dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal.

Berdasarkan data dalam Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 342 Tahun 2025, Sumatera Utara memiliki total 5.417 desa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 desa masuk kategori Desa Mandiri, 1.296 Desa Maju, 2.529 Desa Berkembang, 707 Desa Tertinggal, dan 521 Desa Sangat Tertinggal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumatera Utara, Muhammad Suib, menyampaikan data tersebut pada Minggu (30/8/2026).

Pemprov Sumut Siapkan Kampung Kreatif

Untuk mendorong percepatan pembangunan di desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah (KKSB).



Program tersebut dirancang sebagai salah satu upaya mengatasi keterbatasan pembangunan di sejumlah kawasan desa.

Menurut Suib, selama ini pembangunan di beberapa daerah masih dilakukan secara parsial. Pembangunan yang tidak terintegrasi tersebut dinilai belum memberikan dampak maksimal terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap rendahnya produktivitas ekonomi masyarakat serta belum optimalnya pemanfaatan potensi alam yang dimiliki masing-masing daerah.

Potensi yang ada, kata Suib, masih banyak dimanfaatkan secara tradisional sehingga belum mampu berkembang menjadi sumber ekonomi yang lebih produktif.

Berbeda dengan Pembangunan Parsial

Suib menjelaskan, KKSB memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan pembangunan yang hanya berfokus pada satu fasilitas atau titik tertentu.



Program tersebut menggunakan konsep area based development atau pembangunan berbasis kawasan.

Artinya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada satu fasilitas seperti jembatan atau bangunan tertentu, tetapi dapat mencakup satu kawasan secara terintegrasi.

Kawasan yang dikembangkan dapat berupa satu dusun, kawasan wisata, maupun wilayah tertentu yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara bersama-sama.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan diharapkan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Masyarakat Jadi Penggerak Pembangunan

Selain pembangunan fisik, KKSB juga menempatkan masyarakat sebagai bagian utama dalam proses pembangunan.



Pendekatan community driven digunakan agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut menentukan dan menggerakkan pengembangan kawasan.

Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat identitas serta kreativitas lokal. Dengan demikian, setiap kawasan dapat mengembangkan potensi dan karakteristik yang dimilikinya.

Harapannya, pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur baru, tetapi juga menciptakan kawasan yang lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi.

Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar

Dalam pelaksanaan KKSB, Pemprov Sumut akan memberikan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Dana tersebut nantinya dialokasikan untuk pengembangan kawasan yang ditetapkan sebagai kampung kreatif.



Suib menegaskan bantuan tersebut bersifat khusus dan tidak dapat dialihkan untuk program lain.

Besaran bantuan yang disiapkan berada pada kisaran Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk setiap kawasan, tergantung kebutuhan dan skala pengembangan.

Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mempercepat pembangunan kawasan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.

Dorong Desa Lebih Produktif

Dengan masih adanya ratusan desa yang masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal, pembangunan berbasis kawasan dinilai menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan potensi daerah.

KKSB diharapkan mampu menggabungkan pembangunan infrastruktur, pengembangan potensi lokal, kreativitas masyarakat, serta penguatan ekonomi dalam satu kawasan.



Jika berjalan optimal, program tersebut tidak hanya membantu memperbaiki kondisi infrastruktur, tetapi juga dapat mendorong masyarakat mengembangkan potensi alam dan sumber daya lokal menjadi kegiatan ekonomi yang lebih produktif.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun diharapkan dapat terus memperkuat pendampingan dan pengawasan agar bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta membantu mempercepat peningkatan status desa.