Sebulan Terakhir, BNNP Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Sita 215 Kg Ganja dan 4,2 Kg Sabu
Tata - Thursday, 05 February 2026 | 08:01 AM


MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika lintas provinsi selama satu bulan terakhir. Dalam kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap belasan kasus dan menyita ratusan kilogram narkoba dari berbagai wilayah.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga, mewakili Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya menangani sebanyak 12 Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang berasal dari 12 kali penangkapan di sejumlah lokasi berbeda.
"Dalam satu bulan terakhir, kami menangani 12 LKN dengan total 10 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4.224,87 gram dan ganja sebanyak 215.664,53 gram," ujar Charles saat konferensi pers di Kantor BNNP Sumut, Jalan Pom, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (5/2/2026).
Dari seluruh pengungkapan tersebut, salah satu kasus paling menonjol adalah penangkapan terbaru yang dilakukan pada awal Februari 2026. BNNP Sumut bekerja sama dengan BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti ganja seberat sekitar 210 kilogram. Meski demikian, pihak BNNP Sumut belum membeberkan detail kronologi penangkapan karena proses penyelidikan masih terus berjalan.
"Untuk kronologinya belum bisa kami sampaikan secara rinci karena masih dalam tahap pengembangan. Yang bisa kami jelaskan saat ini adalah total barang bukti yang disita mencapai sekitar 210 kilogram, dan sudah ada tersangka yang diamankan," jelasnya.
Charles menambahkan, kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Sumut dan BNN RI. Saat ini, fokus utama penyidik adalah menelusuri jaringan peredaran, termasuk asal dan tujuan distribusi ganja tersebut.
Selain pengungkapan kasus, BNNP Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Dari enam LKN, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.954,94 gram sabu dan 4.830,87 gram ganja.
Atas rangkaian pengungkapan ini, BNNP Sumatera Utara mengklaim telah menyelamatkan sekitar 393.240 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Next News

Pemprov Sumut Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Hari Rabies Sedunia, Target Vaksinasi 15.000 Hewan
in 4 hours

Bupati Gus Irawan Lantik 38 Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Tapsel
in 3 hours

DPRD Tapanuli Selatan Gelar Rapat Paripurna PAW, H. Muhammad Yusuf Siregar Resmi Dilantik
in 3 hours

Prakiraan Cuaca Sumatera Senin 21 September 2026, Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Lebat
2 hours ago

Bulog Sumut Terima 4.400 Ton Beras, Stok Pangan Diperkuat hingga 50.000 Ton
17 hours ago

Pemprov Targetkan Sumut Bebas dari Rabies
a day ago

World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Jafar: Kesejahteraan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
11 hours ago

BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter Mengintai Perairan Sumut 19-22 September
a day ago

Bulog Sumut Pasok 4 Ton Beras SPHP untuk Gerakan Pangan Murah
2 days ago

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat dan Kapolres Jajaran
2 days ago





