Kamis, 30 Juli 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Eksplor

MK Kabulkan Gugatan, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan

Laila - Thursday, 30 July 2026 | 08:34 PM

Background
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan

"Dengan mempertimbangkan kebutuhan waktu yang diperlukan pembentuk undang-undang dalam memperhitungkan badan menyusun struktur dan kebutuhan APBN dalam penyelenggaraan negara, pemisahan anggaran pendidikan dan anggaran program MBG maksud paling lambat dilakukan dalam anggaran pendapatan belanja negara tahun anggaran 2028 atau paling lama tahun paling lama 2 tahun sejak putusan aku diucapkan," kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih di sidang MK, Jakarta, Kamis (30/7/2026) dikutip dari kompas.com

Enny sedang membacakan putusan untuk uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dalam sidang putusan Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Permohonan tersebut diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara dan dikabulkan sebagian.

Mahkamah menyatakan pembentuk undang-undang memerlukan waktu untuk menyesuaikan struktur dan kebutuhan APBN sehingga pemisahan anggaran MBG tidak dilakukan seketika.

Mahkamah juga membuka kemungkinan anggaran MBG masih menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dalam APBN 2027, namun dengan syarat tidak mengurangi alokasi minimal anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.



"Dalam hal ini apabila terhadap APBN 2027 yang sedang dalam proses penyusunan. Anggaran program MBG masih tetap akan menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.

"Hal tersebut hanya dapat dibenarkan sepanjang tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi komponen utama pendidikan di luar anggaran program MBG," lanjutnya.

Meski demikian, Mahkamah menegaskan akan lebih baik apabila pemerintah dapat lebih cepat menyesuaikan struktur APBN sehingga pemisahan anggaran MBG mulai diterapkan pada APBN 2027.

"Artinya untuk menyegerakan pemenuhan aman ketentuan pasal 31 ayat 4 UUDNRI 1945, apabila pemerintah dapat menyesuaikan struktur APBN tahun 2027 yang telah dan sedang dipersiapkan sejak awal tahun 2026 dengan substansi putusan a quo akan menjadi lebih baik apabila anggaran program MBG dipisah dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan sejak APBN tahun 2027," jelasnya. (*)

Tags