Selasa, 2 Juni 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Eksplor

Kenapa THR Identik dengan Lebaran? Apakah Tunjangan Hari Raya Hanya untuk Umat Islam?

RAU - Tuesday, 02 June 2026 | 03:05 PM

Background
Kenapa THR Identik dengan Lebaran? Apakah Tunjangan Hari Raya Hanya untuk Umat Islam?

Setiap kali bulan Ramadan mendekati akhir, pembicaraan mengenai THR atau Tunjangan Hari Raya hampir selalu menjadi topik hangat. Banyak orang bahkan menganggap THR identik dengan Lebaran dan hanya berkaitan dengan perayaan Idulfitri.

Padahal, jika melihat sejarah dan aturan yang berlaku saat ini, THR sebenarnya tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Seluruh pekerja formal di Indonesia berhak menerima THR sesuai dengan hari raya keagamaan yang mereka rayakan.

Lalu, mengapa THR begitu lekat dengan Lebaran?

Jawabannya terletak pada sejarah awal munculnya tunjangan tersebut di Indonesia. Pada tahun 1951, di masa pemerintahan Kabinet Sukiman, pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para pamong praja atau aparatur negara menjelang Hari Raya Idulfitri. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan pegawai dalam menyambut hari raya.

Kebijakan itu kemudian dikenal luas sebagai "hadiah Lebaran". Karena diberikan menjelang Idulfitri, masyarakat pun mulai mengaitkan tunjangan tersebut dengan perayaan Lebaran.



Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 1961, pekerja sektor swasta menuntut hak yang sama. Saat itu, berbagai aksi buruh muncul karena mereka merasa hanya pegawai pemerintah yang mendapatkan tunjangan menjelang hari raya.

Pemerintah kemudian merespons tuntutan tersebut dengan menerbitkan aturan yang memperluas pemberian tunjangan hari raya kepada pekerja swasta. Dari sinilah konsep THR mulai berkembang menjadi hak pekerja yang dikenal hingga saat ini.

Meski lahir dari tradisi pemberian tunjangan menjelang Lebaran, aturan ketenagakerjaan modern di Indonesia telah mengatur bahwa THR diberikan kepada seluruh pekerja tanpa membedakan agama.

Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, pekerja berhak menerima THR menjelang hari raya keagamaan yang dianutnya. Artinya, umat Kristen menerima THR menjelang Natal, umat Hindu menjelang Hari Raya Nyepi, umat Buddha menjelang Waisak, dan umat Konghucu menjelang Tahun Baru Imlek.

Karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan Idulfitri merupakan hari raya terbesar yang dirayakan secara nasional, citra THR akhirnya lebih sering dikaitkan dengan Lebaran dibandingkan hari raya lainnya.



Menariknya, konsep THR sebagai kewajiban yang diatur pemerintah termasuk cukup unik di dunia. Tidak semua negara memiliki sistem yang sama seperti Indonesia.

Beberapa negara memiliki kebijakan yang mirip, tetapi biasanya tidak dikaitkan dengan hari raya keagamaan tertentu. Di Filipina, misalnya, dikenal istilah 13th Month Pay atau gaji ke-13 yang wajib diberikan kepada pekerja menjelang akhir tahun. Sistem serupa juga ditemukan di sejumlah negara Amerika Latin dan Eropa.

Sementara itu, di Jepang dan Tiongkok terdapat tradisi bonus akhir tahun yang diberikan menjelang musim liburan atau perayaan tahun baru. Meski bentuknya berbeda, tujuannya sama, yakni membantu pekerja memenuhi kebutuhan tambahan pada periode tertentu.

Jadi, meskipun THR sangat identik dengan Lebaran karena sejarah panjangnya di Indonesia, pada praktiknya tunjangan ini merupakan hak seluruh pekerja tanpa memandang agama. THR bukan hanya milik umat Islam, melainkan bentuk penghargaan dan dukungan kesejahteraan bagi seluruh pekerja menjelang hari raya keagamaan masing-masing.