Kelurahan Pasar Sibuhuan akan Dimekarkan Menjadi Empat
RAU - Thursday, 23 July 2026 | 09:04 AM


Padanglawas -
Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun akan dimekarkan menjadi empat kelurahan.
Nama nama kelurahannya pun sudah dirancang. Pertama Kelurahan Pasar Sibuhuan tetap sebagai kelurahan induk. Kemudian Kelurahan Sibuhuan Barat, Kelurahan Sibuhuan Timur, dan Kelurahan Sibuhuan Selatan.
Pemekaran kelurahan ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Padanglawas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.Begitu juga dengan jumlah penduduknya saat ini kelurahan Pasar Sibuhuan penduduknya sudah dari data 2025 sudah mencapai 2000 KK. Sehingga sangat layak untuk dimekarkan menjadi empat kelurahan.
Sekretaris Daerah Padanglawas Panguhum Nasution ketika dijumpai dikantirnya mengatakan. sebelum melangkah usulan pemekaran kelurahan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama bagaimana memfinalkan tapal batas antar wilayah kelurahan. Kemudian memekarkan jumlah lingkungan.
Karena untuk bisa membentuk satu wilayah kelurahan baru, minimal harus memiliki empat wilayah lingkungan dengan jumlah penduduk minimal 500 KK dalam satu kelurahan.
" Jadi banyak lagi tahapan yang harus dilalui," kata Panguhum Nasution Rabu ( 22/7/2026).
Panguhum menjelaskan. setelah selesai sosialisasi dan pemetaan tapal batas, bupati harus membuat surat keputusan terkait tapal batas antar kelurahan.
" Setelah terbit keputusan bupati, baru kemudian pembuatan rancangan peraturan daerah untuk diusulkan ke DPRD guna diparipurnakan menjadi peraturan daerah," kata Panguhum.
Selesai Perda disahkan, baru kemudian disampaikan ke Pemprovsu untuk proses eksaminasi.
" Baru terakhir dibuat usulan ke Kemendagri untuk pengesahan dan memperoleh nomor kode wilayah " tegas Panguhum Nasution.
Terpisah Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Asrin Daulay mengatakan, untuk rencana usulan pemekaran kelurahan Pasar Sibuhuan, saat ini baru tahap validasi data jumlah penduduk yang masuk wilayah Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Setelah selesai nanti validasi data baru bisa dilihat apakah memungkinkan bisa diusulkan menjadi lima kelurahan atau tidak.
Namun saat ini untuk data sementara berdasarkan jumlah KK sudah memenuhi syarat untuk dibentuk empat kelurahan.
" Jadi untuk saat ini penambahan tiga kelurahan lagi sudah bisa kalau dari jumlah KK, " kata Asrin.
Asrin menyebutkan anggaran untuk pembentukan kelurahan baru juga sudah ditampung tahun ini. Termasuk anggaran untuk sosialisasi dengan stakeholder.
" Kalaupun nanti anggarannya kurang misalnya untuk penyampaian dokumen ke Kemendagri bisa diusulkan di perubahan anggaran," ungkapnya.
Next News

Peringatan Dini BMKG 23 Juli 2026, Sumatera Utara dan Bali Berpotensi Hujan Lebat
in 5 hours

Kelurahan Pasar Sibuhuan akan Dimekarkan Menjadi Empat
6 hours ago

Kakek Nenek Keliling Dunia Bertemu Sultan Brunei di Perayaan Hari Keputeraan ke-80 di Tutong
10 hours ago

Pemkab Palas Gelontorkan Anggaran Rp54 M Lebih untuk Tujuh Proyek Strategis
16 hours ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Rabu 22 Juli 2026: Mayoritas Hujan Ringan, Sebagian Berawan
19 hours ago

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional
2 days ago

Menhub: Bandara Husein untuk Rute Domestik, Internasional di Kertajati
2 days ago

BGN kenalkan lima deputi baru, sukseskan perbaikan tata kelola MBG
2 days ago

Mendikdasmen siapkan rekrutmen guru PNS Sekolah Nasional Terintegrasi
2 days ago

1.000 Tiket Gratis untuk Pemilik KTP Medan Bermarga Batak Toba di PRSU 2026
2 days ago





