Kelurahan Pasar Sibuhuan akan Dimekarkan Menjadi Empat
RAU - Thursday, 23 July 2026 | 09:04 AM


Padanglawas -
Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun akan dimekarkan menjadi empat kelurahan.
Nama nama kelurahannya pun sudah dirancang. Pertama Kelurahan Pasar Sibuhuan tetap sebagai kelurahan induk. Kemudian Kelurahan Sibuhuan Barat, Kelurahan Sibuhuan Timur, dan Kelurahan Sibuhuan Selatan.
Pemekaran kelurahan ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Padanglawas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.Begitu juga dengan jumlah penduduknya saat ini kelurahan Pasar Sibuhuan penduduknya sudah dari data 2025 sudah mencapai 2000 KK. Sehingga sangat layak untuk dimekarkan menjadi empat kelurahan.
Sekretaris Daerah Padanglawas Panguhum Nasution ketika dijumpai dikantirnya mengatakan. sebelum melangkah usulan pemekaran kelurahan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama bagaimana memfinalkan tapal batas antar wilayah kelurahan. Kemudian memekarkan jumlah lingkungan.
Karena untuk bisa membentuk satu wilayah kelurahan baru, minimal harus memiliki empat wilayah lingkungan dengan jumlah penduduk minimal 500 KK dalam satu kelurahan.
" Jadi banyak lagi tahapan yang harus dilalui," kata Panguhum Nasution Rabu ( 22/7/2026).
Panguhum menjelaskan. setelah selesai sosialisasi dan pemetaan tapal batas, bupati harus membuat surat keputusan terkait tapal batas antar kelurahan.
" Setelah terbit keputusan bupati, baru kemudian pembuatan rancangan peraturan daerah untuk diusulkan ke DPRD guna diparipurnakan menjadi peraturan daerah," kata Panguhum.
Selesai Perda disahkan, baru kemudian disampaikan ke Pemprovsu untuk proses eksaminasi.
" Baru terakhir dibuat usulan ke Kemendagri untuk pengesahan dan memperoleh nomor kode wilayah " tegas Panguhum Nasution.
Terpisah Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Asrin Daulay mengatakan, untuk rencana usulan pemekaran kelurahan Pasar Sibuhuan, saat ini baru tahap validasi data jumlah penduduk yang masuk wilayah Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Setelah selesai nanti validasi data baru bisa dilihat apakah memungkinkan bisa diusulkan menjadi lima kelurahan atau tidak.
Namun saat ini untuk data sementara berdasarkan jumlah KK sudah memenuhi syarat untuk dibentuk empat kelurahan.
" Jadi untuk saat ini penambahan tiga kelurahan lagi sudah bisa kalau dari jumlah KK, " kata Asrin.
Asrin menyebutkan anggaran untuk pembentukan kelurahan baru juga sudah ditampung tahun ini. Termasuk anggaran untuk sosialisasi dengan stakeholder.
" Kalaupun nanti anggarannya kurang misalnya untuk penyampaian dokumen ke Kemendagri bisa diusulkan di perubahan anggaran," ungkapnya.
Next News

Indonesia dan Korea Selatan Bangun Pusat Pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan untuk Perkuat Mitigasi Kebakaran Hutan
16 hours ago

Pemerintah Matangkan Pembaruan Buku Ajar Nasional, Prabowo Soroti Kualitas Materi dan Fisik Buku Pelajaran
16 hours ago

BGN Proses Pemberhentian Tidak Hormat 66 Kepala Dapur MBG, Diduga Langgar Disiplin hingga Hukum
16 hours ago

Bobby Nasution Siapkan RSUD dr M Thomsen Nias Gunungsitoli Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias
16 hours ago

MUI Tegaskan Hukum Haram Buang Sampah ke Sungai, Serukan Aturan Tegas Lindungi Lingkungan
17 hours ago

BGN percepat pembangunan SPPG 3T targetkan rampung dalam satu minggu
12 hours ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Jumat 7 Agustus 2026: Cek Wilayah Nias, Samosir hingga Medan
15 hours ago

Karhutla Hanguskan 2 Hektare Lahan di Tahura Bukit Soeharto, Petugas Terkendala Sumber Air
a day ago

Pemerintah perpanjang WFH ASN hingga akhir September 2026
a day ago

Istana buka pendaftaran undangan HUT Ke-81 RI mulai 5 Agustus
a day ago





