Kelurahan Pasar Sibuhuan akan Dimekarkan Menjadi Empat
RAU - Thursday, 23 July 2026 | 09:04 AM


Padanglawas -
Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun akan dimekarkan menjadi empat kelurahan.
Nama nama kelurahannya pun sudah dirancang. Pertama Kelurahan Pasar Sibuhuan tetap sebagai kelurahan induk. Kemudian Kelurahan Sibuhuan Barat, Kelurahan Sibuhuan Timur, dan Kelurahan Sibuhuan Selatan.
Pemekaran kelurahan ini adalah bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Padanglawas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.Begitu juga dengan jumlah penduduknya saat ini kelurahan Pasar Sibuhuan penduduknya sudah dari data 2025 sudah mencapai 2000 KK. Sehingga sangat layak untuk dimekarkan menjadi empat kelurahan.
Sekretaris Daerah Padanglawas Panguhum Nasution ketika dijumpai dikantirnya mengatakan. sebelum melangkah usulan pemekaran kelurahan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama bagaimana memfinalkan tapal batas antar wilayah kelurahan. Kemudian memekarkan jumlah lingkungan.
Karena untuk bisa membentuk satu wilayah kelurahan baru, minimal harus memiliki empat wilayah lingkungan dengan jumlah penduduk minimal 500 KK dalam satu kelurahan.
" Jadi banyak lagi tahapan yang harus dilalui," kata Panguhum Nasution Rabu ( 22/7/2026).
Panguhum menjelaskan. setelah selesai sosialisasi dan pemetaan tapal batas, bupati harus membuat surat keputusan terkait tapal batas antar kelurahan.
" Setelah terbit keputusan bupati, baru kemudian pembuatan rancangan peraturan daerah untuk diusulkan ke DPRD guna diparipurnakan menjadi peraturan daerah," kata Panguhum.
Selesai Perda disahkan, baru kemudian disampaikan ke Pemprovsu untuk proses eksaminasi.
" Baru terakhir dibuat usulan ke Kemendagri untuk pengesahan dan memperoleh nomor kode wilayah " tegas Panguhum Nasution.
Terpisah Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Asrin Daulay mengatakan, untuk rencana usulan pemekaran kelurahan Pasar Sibuhuan, saat ini baru tahap validasi data jumlah penduduk yang masuk wilayah Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Setelah selesai nanti validasi data baru bisa dilihat apakah memungkinkan bisa diusulkan menjadi lima kelurahan atau tidak.
Namun saat ini untuk data sementara berdasarkan jumlah KK sudah memenuhi syarat untuk dibentuk empat kelurahan.
" Jadi untuk saat ini penambahan tiga kelurahan lagi sudah bisa kalau dari jumlah KK, " kata Asrin.
Asrin menyebutkan anggaran untuk pembentukan kelurahan baru juga sudah ditampung tahun ini. Termasuk anggaran untuk sosialisasi dengan stakeholder.
" Kalaupun nanti anggarannya kurang misalnya untuk penyampaian dokumen ke Kemendagri bisa diusulkan di perubahan anggaran," ungkapnya.
Next News

Sumut Targetkan Bebas Rabies, Bobby Nasution Dorong Vaksinasi 80 Persen Hewan Peliharaan
in 7 hours

BPBD catat enam daerah di Sumut dilanda bencana banjir
6 hours ago

Gus Irawan Kembali Pimpin HKTI Sumut, Siap Perkuat Kesejahteraan dan Regenerasi Petani
6 hours ago

BMKG Waspadai Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sumut dan Sejumlah Wilayah Indonesia Hari Ini
3 hours ago

BKMT Sipirok Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Umat, Wakil Bupati Dorong Warga Manfaatkan KUR Berkah Nol Persen
14 hours ago

Bupati Palas Lantik 50 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
15 hours ago

49 Penerbangan Kualanamu Dibatalkan Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
15 hours ago

Polres dan Pemkab Padang Lawas Pantau Harga Sembako di Pasar Sibuhuan
a day ago

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Dominasi Sumut Hari Ini, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
a day ago

Bupati Gus Irawan Dorong Siswa SMA 2 Plus dan SMK Martabe Sipirok Berprestasi hingga Tingkat Nasional
2 days ago





