Senin, 27 Juli 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

DPRD dan Pemkab Tapsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

RAU - Monday, 27 July 2026 | 01:02 PM

Background
DPRD dan Pemkab Tapsel Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Sipirok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan Bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapanuli Selatan, Sipirok, Jumat (24/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Tapsel H. Rahmat Nasution bersama para wakil ketua dan anggota DPRD. Hadir pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Tapsel H. Sofyan Adil Siregar, staf ahli bupati, para asisten, Sekretaris DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, hingga para camat se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan Ranperda.

Menurut Gus Irawan, sebelum mencapai tahap persetujuan bersama, pembahasan Ranperda telah melewati sejumlah tahapan. Proses tersebut diawali dengan pengajuan dari pihak eksekutif, penetapan jadwal pembahasan, penyampaian pandangan umum fraksi, kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD bersama OPD terkait, rapat komisi dengan mitra kerja, hingga penyusunan laporan akhir hasil pembahasan oleh komisi-komisi DPRD.



Bupati mengatakan, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil akhir pembahasan dari komisi-komisi DPRD yang telah mengevaluasi serta memberikan saran dan pendapat terhadap Ranperda ini, tentu akan menjadi masukan dan bahan kajian bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan guna perbaikan dan kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Gus Irawan.

Ia menilai seluruh rangkaian pembahasan telah berjalan dengan baik sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya dapat disepakati bersama melalui rapat paripurna.

Gus Irawan menegaskan, persetujuan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan DPRD dalam menjalankan tugas pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.

"Atas semua upaya maupun pemikiran yang telah kita darma baktikan sehingga Ranperda ini dapat disetujui bersama, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat," katanya.



Setelah disetujui bersama, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati berharap berbagai masukan, saran, dan pendapat yang disampaikan DPRD selama pembahasan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan secara berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.