Bupati Gus Irawan Teken Komitmen Cegah Korupsi, Tata Kelola Pemerintahan Tapsel Diperkuat
RAU - Saturday, 19 September 2026 | 02:11 AM
MEDAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, serta perwakilan BPKP dan LKPP.
Gus Irawan menilai pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan, perangkat daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya perlu terlibat karena memiliki keterkaitan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, komitmen antikorupsi menurutnya perlu diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan, dan pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan secara konsisten.
Dalam rakor tersebut, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut menjadi perhatian. APIP diharapkan dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi kesalahan atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan pemetaan risiko pada sejumlah sektor penting, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan BUMD, hingga optimalisasi pajak daerah.
Hasil pemetaan tersebut kemudian perlu ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang jelas dan terukur, termasuk menentukan masalah, langkah perbaikan, pihak yang bertanggung jawab, batas waktu, serta bukti penyelesaian.
Bagi Pemerintah Kabupaten Tapsel, penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penguatan tata kelola tidak berhenti pada seremoni. Pembenahan diharapkan terus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan.
Langkah tersebut mencakup perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui penguatan sistem tersebut, Pemkab Tapsel berharap penyelenggaraan pemerintahan dapat semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Next News

Bulog Sumut Pasok 4 Ton Beras SPHP untuk Gerakan Pangan Murah
6 hours ago

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat dan Kapolres Jajaran
in 6 hours

Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang, Berpotensi Buka 10.000 Lapangan Kerja
in 5 hours

BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumut Besok
8 hours ago

3 Pejabat Eselon II Pemprov Sumut yang Baru Dilantik Gubsu Bobby, Ada Kepala Biro Umum Setda
14 hours ago

Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan dari Hulu hingga Hilir
a day ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Besok Jumat 18 September 2026, Mayoritas Wilayah Hujan Ringan
a day ago

Seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri Sumut Ditargetkan Gratis pada 2028
2 days ago

Wabup Padanglawas Tekankan Disiplin ASN dalam Peringatan HKN
2 days ago

Buruh Kepung DPRD Sumut, Desak RUU Ketenagakerjaan Pro Buruh
2 days ago





