Bupati Gus Irawan Teken Komitmen Cegah Korupsi, Tata Kelola Pemerintahan Tapsel Diperkuat
RAU - Saturday, 19 September 2026 | 02:11 AM
MEDAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di daerah.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, serta perwakilan BPKP dan LKPP.
Gus Irawan menilai pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawasan, perangkat daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya perlu terlibat karena memiliki keterkaitan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, komitmen antikorupsi menurutnya perlu diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan, dan pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan secara konsisten.
Dalam rakor tersebut, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut menjadi perhatian. APIP diharapkan dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi kesalahan atau penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan pemetaan risiko pada sejumlah sektor penting, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan BUMD, hingga optimalisasi pajak daerah.
Hasil pemetaan tersebut kemudian perlu ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang jelas dan terukur, termasuk menentukan masalah, langkah perbaikan, pihak yang bertanggung jawab, batas waktu, serta bukti penyelesaian.
Bagi Pemerintah Kabupaten Tapsel, penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penguatan tata kelola tidak berhenti pada seremoni. Pembenahan diharapkan terus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan.
Langkah tersebut mencakup perencanaan pembangunan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui penguatan sistem tersebut, Pemkab Tapsel berharap penyelenggaraan pemerintahan dapat semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Next News

Kapolri Ganti Waka Polda Sumut dan Kapolresta Deliserdang, Ini Namanya
11 hours ago

Penyaluran KUR Sumut Capai Rp11,92 Triliun, Tumbuh 17,73 Persen
12 hours ago

Pemprov Sumut Percepat Program Bedah Rumah 15.011 Unit pada 2026, Bantuan Capai Rp20 Juta per Rumah
3 hours ago

BGN Tutup Sementara SPPG Penyalur MBG di Medan Usai Belasan Siswa SD Diduga Keracunan
8 hours ago

BMKG Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumut
a day ago

Pemkab Padanglawas Usulkan 11 Desa dan Dusun untuk Program Listrik Perdesaan
a day ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Sabtu 10 Oktober 2026: 3 Wilayah Berawan, Mayoritas Hujan Ringan
a day ago

Wabup Tapsel Ajak 674 Mahasiswa Baru IMM Jadi Penggerak Pemulihan Pascabencana
2 days ago

Gus Irawan Ungkap Jejak Intelektual Sanusi Pane, dari Bahasa Persatuan hingga Perjuangan Menjadi Pahlawan Nasional
2 days ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Jumat 9 Oktober 2026: Semua Wilayah Rata Diguyur Hujan
2 days ago





