BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar
RAU - Thursday, 08 October 2026 | 07:23 PM


Jakarta – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk pelaksanaan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Rata-rata BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari total tersebut, sebagian biaya akan dibayarkan secara langsung oleh jemaah, sementara sebagian lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Jemaah haji nantinya membayar rata-rata Rp54.648.825 atau sekitar 55,50 persen dari total BPIH. Dana tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk biaya penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup selama pelaksanaan ibadah haji.
Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 per jemaah atau sekitar 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Adapun komponen BPIH 2027 terdiri dari beberapa kebutuhan utama. Biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah.
Kemudian, komponen biaya penyelenggaraan di Arab Saudi ditetapkan rata-rata sebesar Rp54.317.360,07 per jemaah. Sementara itu, biaya penerbangan rata-rata mencapai Rp38.505.046 per jemaah.
Dengan adanya pembagian tersebut, total biaya penyelenggaraan haji tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah. Sebagian pembiayaan ditopang melalui nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Besaran BPIH ini menjadi dasar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027, termasuk berbagai kebutuhan jemaah selama berada di Indonesia maupun Arab Saudi.
Next News

Asap Kembali Selimuti Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 4 Kilometer di Sejumlah Wilayah
an hour ago

Pemprov Sumut kembangkan budidaya bawang putih di lahan 9.624 hektare
17 hours ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Penyidikan Kasus Infrastruktur di Sumut
18 hours ago

Presiden bertolak ke Halmahera untuk luncurkan 11 proyek hilirisasi
18 hours ago

Pertamina evaluasi dua SPBU di Madina usai temukan pelanggaran
18 hours ago

Inflasi Sumut 2,71 persen, Terendah Keempat Nasional
a day ago

3 Wilayah Berawan, Mayoritas Hujan, Cek Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Rabu 7 Oktober 2026
a day ago

Pengetatan Pintu Utama Pengamanan Lapas Cibinong Pasca-Skandal Bangunan Non-BMN
4 days ago

Beda Status Hukum dan Verifikasi Nama-Nama yang Diseret dalam Skandal Fasilitas Khusus Lapas Cibinong
4 days ago

Harga Cabai di Sumut Nyaris Rp100 Ribu, Pemprov Ungkap Penyebabnya
2 days ago





