
Tapanuli Selatan – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu membuka secara resmi Konsultasi Publik (KP) ke-1 dalam rangka penyusunan Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapanuli Selatan, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Sipirok, Kamis (6/11/2025)
Kegiatan tersebut membahas konsep rencana tujuan penataan ruang, struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis kabupaten, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, kecamatan, lembaga teknis, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil.
Dalam arahannya, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa revisi RTRW ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan perkembangan terkini di berbagai sektor.
“Ada banyak perkembangan yang perlu kita sempurnakan. Misalnya, terkait lahan baku sawah yang datanya berasal dari Kementerian Pertanian, atau soal kehutanan yang juga terus mengalami perubahan. Semua harus kita sinkronkan,” ujar Bupati.
Bupati juga menyinggung pentingnya konsistensi dalam penataan ruang agar sejalan dengan program strategis nasional dan kebutuhan daerah. Ia menyebutkan komitmennya untuk terus memantau pelaksanaan program PTSL bersama BPN serta menekankan peran penting seluruh pihak, termasuk para camat, dalam penyempurnaan RTRW.
“Ada beberapa pengajuan kita yang terkendala di RTRW. Maka saya minta betul-betul teman-teman mitra bisa membantu. Camat juga harus ambil peran karena ini sangat penting untuk arah pembangunan kita ke depan,” tegasnya.
Bupati menambahkan, integritas dan akuntabilitas menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Ia bahkan menyebutkan bahwa baru-baru ini dirinya menerima kuesioner dari BPK terkait integritas dan etika penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, ia juga menyoroti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang masih perlu ditingkatkan.
“Kemarin saya langsung evaluasi SAKIP karena tiap tahun kita masih dapat nilai C. Ini harus jadi refleksi kita semua agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan makin baik,” ujarnya.
Gus Irawan menegaskan, RTRW merupakan pedoman dasar pembangunan daerah ke depan dan harus benar-benar disesuaikan dengan berbagai kebijakan nasional, termasuk regulasi terbaru dari Kemendagri mengenai tata batas wilayah.
“Kami juga mengapresiasi saran dan masukan dari para tokoh masyarakat serta NGO. Kerja kita memang tidak mudah, tapi mari kita berkolaborasi demi Tapanuli Selatan yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginformasikan bahwa proyek PLTA Simarboru telah memasuki tahap operasional dengan empat turbin yang akan beroperasi pada Maret mendatang, menghasilkan energi bersih sebesar 510 MW, salah satu yang terbesar di luar Pulau Jawa.
“Ini menjadi sumber energi bersih dan tentu akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat sekaligus mantan Bupati Tasel, H. Syahrul M. Pasaribu, memberikan pandangan terkait pentingnya revisi RTRW agar tetap relevan dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat.
“RTRW berlaku selama 20 tahun, tetapi dalam kurun waktu 5 sampai 10 tahun perlu dilakukan revisi. RTRW Tapsel ini secara substantif bahkan lebih dulu siap dibandingkan RTRW Sumut, sehingga posisinya kuat secara hukum,” ungkap Syahrul.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan revisi dilakukan secara komprehensif dan akuntabel, menyesuaikan perubahan-perubahan.
“Susunlah secara komprehensif dengan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berharap seluruh masukan yang muncul dari publik dapat memperkuat substansi revisi RTRW sehingga menjadi acuan pembangunan yang lebih adaptif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tapsel.
Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, mewakili Ketua DPRD, pimpinan OPD, camat se-Tapsel, BPN Tapsel, pimpinan PT. PLN cabang Padangsidimpuan, Direktur PDAM Tirtanadi, dan NGO pemerhati lingkungan.
Sumber : Prokopim Tapsel

Average Rating