
Pada hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan satu unit rumah permanen di Jalan Karya, Gang Payasupak, Dusun III, Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. Kebakaran ini melibatkan rumah milik Abdul Muis Nasution, seorang pensiunan berusia sekitar 60 tahun. Menurut keterangan saksi, Amaran Dalimunthe (34 tahun), seorang wiraswasta, dan Siti Norlin (±50 tahun), seorang ibu rumah tangga, peristiwa kebakaran dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban berada di dapur dan mendengar suara ledakan kecil dari atap rumah. Setelah memeriksa, korban menemukan kamar tidur depan sudah terbakar dan api cepat menyebar ke seluruh bagian rumah.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman bersama dengan tim pemadam kebakaran (Damkar) Kota Padangsidimpuan. Sekitar pukul 21.30 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan dengan bantuan enam unit pemadam kebakaran. Tim Inafis Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan identifikasi dan menemukan bahwa api diduga berasal dari bawah tempat tidur di kamar depan rumah korban.
Dari kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200.000.000. Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan, termasuk memasang garis polisi (police line), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan perangkat desa setempat. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Tindak lanjut dari kejadian ini juga termasuk laporan kegiatan kepada atasan dan koordinasi dengan pihak terkait. Meski kebakaran berhasil dipadamkan, kerugian yang ditimbulkan cukup besar, dan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menghancurkan rumah tersebut.
Sumber: Kapolres Padangsidimpuan

Average Rating