Kamis, 22 Oktober 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Instruksikan Sekolah Kembali Gelar PTM 100 Persen Mulai 21 Oktober 2026

RAU - Wednesday, 21 October 2026 | 04:48 PM

Background
Pemprov Sumut Instruksikan Sekolah Kembali Gelar PTM 100 Persen Mulai 21 Oktober 2026

PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh atau 100 persen mulai Rabu, 21 Oktober 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.3/006/X/2026 tertanggal 20 Oktober 2026 tentang Pemberitahuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Sumatera Utara.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, itu ditujukan kepada sekretaris daerah kabupaten/kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 400.3/005/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 mengenai penyesuaian kegiatan pembelajaran di Sumatera Utara.

Pemprov Sumut mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah Sumatera Utara yang dilaporkan semakin membaik.



Melalui instruksi itu, seluruh kepala satuan pendidikan di bawah pembinaan Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota serta Kementerian Agama diminta menghentikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan kembali menyelenggarakan PTM secara penuh.

Selain itu, pemerintah daerah dan instansi terkait diminta melakukan pemantauan, evaluasi, serta pengawasan di wilayah kerja masing-masing. Langkah ini diperlukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung tertib dan lancar.

Meskipun PTM kembali diberlakukan 100 persen, seluruh satuan pendidikan tetap diminta memperhatikan protokol kesehatan serta kondisi kualitas udara di lingkungan sekolah.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengembalikan aktivitas belajar mengajar di sekolah ke pola normal, sekaligus memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik tetap menjadi perhatian.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, AR Hariri Hasibuan SSTP MSi, menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran di daerah tersebut akan kembali berjalan seperti biasa mulai 21 Oktober 2026.



"Mulai besok semua aktivitas pembelajaran kembali seperti biasa," kata Hariri.

Pemprov Sumut meminta seluruh pihak terkait memedomani dan menjalankan instruksi tersebut sesuai ketentuan demi mendukung kelancaran proses pendidikan di Sumatera Utara.