Rabu, 14 Oktober 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Gus Irawan Desak Percepatan Huntap dan Huntara Tapsel: Jangan Terhambat Koordinasi dan Status Lahan

RAU - Monday, 12 October 2026 | 06:00 PM

Background
Gus Irawan Desak Percepatan Huntap dan Huntara Tapsel: Jangan Terhambat Koordinasi dan Status Lahan

MEDAN – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu mendesak percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) dan penyelesaian berbagai kendala rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menegaskan, persoalan koordinasi lintas kementerian, kepastian pemanfaatan lahan, serta lambatnya progres sejumlah paket pembangunan harus segera dituntaskan agar masyarakat terdampak bencana tidak terus menunggu kepastian tempat tinggal.

Desakan tersebut disampaikan Gus Irawan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, khususnya pembangunan hunian tetap di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (9/10/2026).

Dalam rapat yang melibatkan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP), pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota tersebut, Gus Irawan menekankan bahwa monitoring dan evaluasi harus berangkat dari kondisi riil di lapangan, mengidentifikasi hambatan, dan menghasilkan keputusan konkret yang dapat segera dilaksanakan.

"Monitoring dan evaluasi seharusnya membahas apa yang ditemukan di lapangan, apa kendalanya, kemudian kita cari jalan keluarnya. Jangan sampai rapat hanya membahas koordinasi dan dasar hukum, sementara persoalan di lapangan belum selesai," tegasnya.

Menurut Gus Irawan, salah satu persoalan mendasar yang menghambat pembangunan huntap di Tapsel adalah belum sinkronnya koordinasi dan prosedur pemanfaatan lahan. Kondisi tersebut berpotensi memperlambat pekerjaan, meskipun pemerintah daerah telah berupaya mendorong percepatan pembangunan.



Ia mencontohkan adanya kendala perizinan pemanfaatan lahan yang berkaitan dengan proses pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN). Di satu sisi, pemerintah daerah harus memastikan seluruh prosedur administrasi dan ketentuan hukum dipenuhi. Namun, di sisi lain, pelaksanaan pembangunan terikat target waktu dan kebutuhan mendesak masyarakat untuk segera menempati hunian yang layak.

"Ini yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai persoalan administrasi dan koordinasi membuat pembangunan di lapangan terhambat. Masyarakat membutuhkan rumah, sedangkan kita juga dibatasi waktu dan anggaran tahun berjalan," ujarnya.

Gus Irawan meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pembahasan di tingkat teknis, tetapi diteruskan kepada pengambil keputusan yang memiliki kewenangan untuk mempercepat penyelesaiannya. Menurutnya, apabila hambatan tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah, diperlukan intervensi dan keputusan pada tingkat pemerintah pusat.

Dalam pemaparannya, Gus Irawan turut menyoroti ketimpangan progres pelaksanaan sejumlah paket pembangunan hunian tetap di Tapsel. Ia menyebutkan bahwa pembangunan yang melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta pihak terkait masih menghadapi persoalan percepatan, sementara sejumlah lokasi pembangunan yang didukung lembaga lain yaitu Buddha Tzu Chi sudah terlebih dulu menunjukkan progres lebih baik dengan pembangunan Huntap yang sudah rampung dan ditempati Warga terdampak bencana.

Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang turut membantu penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak bencana di Tapanuli Selatan.



Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu diperkuat dengan langkah konkret dari seluruh instansi terkait agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak terhambat persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi.

Gus Irawan juga meminta kejelasan mengenai alokasi dan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang diperuntukkan bagi Tapsel. Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan data terperinci mengenai besaran anggaran, paket pekerjaan, progres fisik dan keuangan, serta penanggung jawab pelaksanaan agar pengawasan dan percepatan dapat dilakukan secara terarah.

"Kalau datanya jelas, kita bisa mengejar dan mengawal pelaksanaannya. Kita ingin tahu berapa yang dialokasikan untuk Tapanuli Selatan, apa kegiatannya, bagaimana progresnya, dan apa kendala yang harus segera diselesaikan," katanya.

Ia menegaskan, percepatan pembangunan huntap harus diikuti kepastian jadwal penyelesaian, sehingga rumah yang dibangun benar-benar dapat segera diserahterimakan dan ditempati masyarakat.

Selain pembangunan huntap, Bupati Gus Irawan menyoroti kebutuhan masyarakat yang masih menunggu kepastian hunian sementara (huntara) maupun penyelesaian hunian tetap. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa warga yang belum dapat menempati rumah permanen memperoleh penanganan yang jelas selama proses pembangunan berlangsung.



Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak di Tapsel telah diselesaikan satu tahap pada Februari 2026 untuk periode pembayaran yang telah ditetapkan. Namun, warga kembali mempertanyakan kepastian bantuan berikutnya karena pembangunan rumah pengganti mereka belum seluruhnya rampung.

"DTH sudah kami selesaikan pada Februari. Sekarang masyarakat bertanya lagi, kapan rumahnya selesai dan bagaimana kepastian mereka selanjutnya. Ini harus dijelaskan dengan terang agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian," ungkapnya.

Gus Irawan berharap pemerintah pusat dan Satgas PRRP memberikan kejelasan mengenai mekanisme penanganan warga yang masih menunggu penyelesaian hunian, termasuk sinkronisasi jadwal pembangunan dengan kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

Baginya, keberhasilan pemulihan pascabencana tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang masuk dalam perencanaan atau komitmen pembangunan. Ukuran terpenting adalah berapa banyak keluarga yang benar-benar telah mendapatkan rumah layak dan dapat kembali menjalani kehidupan secara aman.

Dalam forum tersebut, Gus Irawan menegaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan kerja bersama yang efektif antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, kementerian dan lembaga, Satgas PRRP, serta pelaksana pembangunan.



Ia meminta setiap hambatan diidentifikasi secara spesifik, disertai penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian yang terukur. Dengan demikian, koordinasi tidak berhenti pada pertukaran laporan, melainkan menghasilkan tindakan nyata di lokasi pembangunan.

Persoalan lain yang turut disampaikan Gus Irawan adalah kebutuhan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Ia menilai pembangunan hunian harus berjalan beriringan dengan pemulihan mata pencaharian warga, termasuk sektor pertanian yang ikut terdampak bencana.

Menurutnya, rumah yang layak merupakan fondasi awal bagi masyarakat untuk kembali membangun kehidupan. Namun, pemulihan yang sesungguhnya juga harus memastikan warga memiliki akses terhadap pekerjaan dan sumber penghasilan.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, yang menyampaikan sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan hunian tetap di wilayah terdampak bencana.

Ia menekankan tiga hal utama, yakni kepastian dan kesiapan lahan, pemenuhan kualitas bangunan beserta infrastruktur dasar, serta akurasi data penerima manfaat. Pembangunan huntap harus dilengkapi akses jalan, air minum, sanitasi, drainase, listrik, dan fasilitas pelayanan dasar agar rumah yang diserahkan benar-benar layak dihuni.



Sementara itu, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus disertai penyelesaian hambatan lintas sektor. Seluruh pihak diminta menyepakati persoalan prioritas per lokasi, langkah penyelesaian, penanggung jawab, serta tenggat waktu yang jelas.

Bagi Gus Irawan, seluruh komitmen itu harus diwujudkan menjadi rumah yang benar-benar bisa ditempati masyarakat. Karena itu, ia meminta semua pihak mempercepat penyelesaian persoalan lahan, memperkuat koordinasi, dan memastikan pekerjaan di lapangan bergerak sesuai target.

"Yang paling penting adalah penyelesaian di lapangan. Kita semua satu tim. Kalau ada hambatan, mari duduk bersama dan selesaikan. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban bencana kembali dirugikan karena lambatnya koordinasi," tegasnya.

Ia berharap rapat monitoring dan evaluasi tersebut menghasilkan keputusan yang konkret bagi percepatan pembangunan huntap dan penanganan huntara di Tapanuli Selatan. Dengan langkah yang terukur dan pengawasan bersama, masyarakat terdampak diharapkan segera memperoleh kepastian tempat tinggal dan dapat bangkit kembali setelah bencana.